Lukman mengira persoalan itu sudah selesai. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan dan mengungkap adanya temuan.
Setelah itu, Lukman selaku penerima beasiswa diminta mengembalikan uang tersebut.
Adapun beasiswa program doktoral dan magister itu khusus diberikan kepada mahasiswa berprestasi.
"Saya kira sudah selesai," kata Lukman.
Baca juga: Ombudsman: Pemerintah Gagap Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Kompas.com, beasiswa Manakarra menjadi polemik. Salah satunya karena sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Ombudsman hingga anggota partai menerima bantuan tersebut.
Buntut persoalan ini, Bupati Mamuju, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, dan sekretarisnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Mereka diduga melakukan korupsi terkait penyalahgunaan beasiswa Manakarra.
Adapun laporan diajukan oleh Direktur Celebes Research Institute (CRI) di Mamuju pada Selasa (13/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.