Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pemerintah Gagap Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kompas.com - 25/10/2022, 15:33 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai pemerintah gagap dalam menangani kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, kegagapan tersebut terlihat dari pemerintah yang tak menganggap peristiwa tersebut sebagai kasus yang krusial.

"Saya melihat pemerintah tampaknya gagap, gagap melihat ini sebagai masalah yang krusial," ujar Robert dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Pakar UGM Imbau Masyarakat Waspada Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak

Salah satu contoh kegagapan pemerintah adalah data kasus gangguan ginjal akut yang dinilai belum akurat.

Robert mempertanyakan data jumlah sebenarnya kasus tersebut karena bukan tidak mungkin sudah jumlahnya bisa jauh lebih besar daripada yang tercatat.

"Juga sebaran di provinsi, apakah memang benar di provinsi yang nol kasus, padahal kita tahu di Sultra (Sulawesi Tenggara) dari laporan pandangan media masa juga ada testimoni kasus kejadian yang nyata di mana terjadi gangguan ginjal sebagaimana dialami di tempat lain," ucapnya.

"Jadi di sisi data saja memang kita melihat pemerintah belum begitu firmed," sambung Robert.

Baca juga: 6 Alasan Ombudsman Dorong Pemerintah Tetapkan Kasus Gangguan Ginjal Akut Jadi KLB

Kegagapan juga terlihat dari mencari penyebab utama gangguan ginjal akut tersebut terjadi.

Pemerintah hingga saat ini belum memiliki kesimpulan masalah yang menyebabkan adanya senyawa beracun dalam obat-obatan sirup yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

"Hingga hari ini pemerintah belum memiliki kesimpulan yang konklusif sebenarnya penyebabnya apa," imbuh Robert.

Oleh karena itu, Ombudsman berharap pemerintah bisa bekerja cepat untuk menemukan sumber masalah dari peristiwa gangguan ginjal akut ini.

Sebab, dengan menemukan sumber masalah, penanganan kasus gangguan ginjal akut bisa dituntaskan dan tidak terulang di masa depan.

"Nah, ini kan hal-hal yang kita minta untuk pihak Kemenkes (Kementerian Kesehatan) bekerja cepat, secepat mungkin dengan akuntabilitas hasil yang tetap terjaga supaya kita mengerti apa persoalannya dan apa langkah penanganan ke depan," ujar Robert.

Baca juga: Ombudsman Sebut Kemenkes Berpotensi Malaadministrasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) di Indonesia sudah mencapai 245 kasus yang tersebar di 26 provinsi per 23 Oktober 2022.

Adapun angka kematian akibat keracunan obat ini mencapai 141 anak dan balita.

Penderitanya masih didominasi oleh balita, dengan perincian 25 kasus diderita oleh anak-anak berusia kurang dari 1 tahun, 161 kasus diderita oleh anak usia 1-5 tahun, 35 kasus diderita oleh anak usia 6-10 tahun, dan 24 kasus diderita oleh anak usia 11-18 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com