Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Dewan Etik, Kepala Ombudsman Sulbar Diberhentikan karena Terima Gratifikasi Beasiswa

Kompas.com - 30/11/2022, 15:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Provisni Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengatakan, pencopotan Lukman Umar merupakan keputusan dari sidang dewan etik.

“Dibuktikan ada pelanggaran berat dan karena itu sanksinya adalah diberhentikan,” kata Najih saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Kepala Ombudsman Sulbar Diberhentikan, Diduga karena Terima Beasiswa Manakarra

Najih mengatakan, Lukman Umar diduga menerima gratifikasi berupa beasiswa studi doktoral di salah satu perguruan tinggi. 

Menurutnya, penerimaan beasiswa itu tidak ditempuh sesuai mekanisme yang dibenarkan oleh Ombudsman.

“Ya semacam gratifikasi,” tutur Najih.

Menurut Najih, berdasarkan ketentuan etik di Ombudsman, seseorang yang melakukan pelanggaran berat bisa dihukum dengan pemberhentian dengan hormat, tidak hormat, maupun diberhentikan sementara.

Dalam kasus dugaan gratifikasi Lukman Umar, sidang dewan etik telah mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan.

“Ditetapkan sanksinya adalah pemberhentian dengan hormat,” ujar Najih.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman Sebut Kemungkinan Sanksi Pidana Bagi Perusahaan Farmasi

Selanjutnya, posisi Kepala Ombudsman Sulbar akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk.

“Kita akan tunjuk Plt dulu,” kata Najih.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan TribunSulbar.com, beasiswa yang dimaksud merupakan program Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulbar bernama beasiswa Manakarra.

Lukman mengaku mendapat tawaran bantuan pendidikan dari Pemkab Mamuju melalui dinas terkait di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.

Dalam program itu, Lukman menerima beasiswa sebesar Rp 30 juta. Dana itu didapatkan setelah Lukman menjalani proses pemberkasan.

"Jujur saja, saya tahunya itu bantuan pendidikan," ujar Lukman Umar saat disambangi ke kantor Ombudsman Sulbar Karema, Mamuju, Sulbar, Selasa (13/9/2022) sebagaimana dikutip dari Tribunsulbar.com.

Lukman mengira persoalan itu sudah selesai. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan dan mengungkap adanya temuan.

Setelah itu, Lukman selaku penerima beasiswa diminta mengembalikan uang tersebut.

Adapun beasiswa program doktoral dan magister itu khusus diberikan kepada mahasiswa berprestasi.

"Saya kira sudah selesai," kata Lukman.

Baca juga: Ombudsman: Pemerintah Gagap Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Kompas.com, beasiswa Manakarra menjadi polemik. Salah satunya karena sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Ombudsman hingga anggota partai menerima bantuan tersebut.

Buntut persoalan ini, Bupati Mamuju, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, dan sekretarisnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Mereka diduga melakukan korupsi terkait penyalahgunaan beasiswa Manakarra.

Adapun laporan diajukan oleh Direktur Celebes Research Institute (CRI) di Mamuju pada Selasa (13/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com