Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Charta Politika: Elektabilitas PDI-P Teratas, Demokrat Masuk Lima Besar

Kompas.com - 29/11/2022, 18:17 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga survei Charta Politika merilis jajak pendapat soal elektabilitas partai politik. Hasilnya, PDI Perjuangan masih konsisten memimpin di urutan teratas dengan tingkat elektoral 21,7 persen.

Di urutan kedua ada Partai Gerindra dengan elektabilitas 14,5 persen, lalu Partai Golkar di urutan ketiga dengan elektabilitas 9,8 persen.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, elektabilitas ketiga partai politik cenderung mengalami stagnasi dalam dua bulan terakhir. Namun, bagi PDI-P dan Golkar, terlihat tren penurunan yang cukup signfikan.

Baca juga: Peringatan Keras PDI-P kepada Relawan Jokowi Terkait Gerakan Nusantara Bersatu

Elektabilitas PDI-P pada survei April 2022 sebesar 24,7 persen. Lalu sedikit turun pada Juni 2022 menjadi 24,1 persen, dan turun lagi pada September 2022 menjadi 21,4 persen.

Sementara, Partai Golkar mengantongi elektabilitas 9,2 persen pada April 2022. Kemudian naik menjadi 11,3 persen pada Juni 2022, namun turun menjadi 9,3 persen pada September 2022.

"Catatan khusus buat PDI Perjuangan, angka ini sebetulnya bisa dikatakan angka yang cukup besar penurunannya dibandingkan dengan bulan Juni, begitu juga pada Partai Golkar," kata Yunarto dalam tayangan YouTube Charta Politika, Selasa (29/11/2022).

Di urutan keempat, ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan elektabilitas 8,5 persen.

Selanjutnya, Demokrat berhasil masuk lima besar dan menggeser posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tingkat elektoral partai bintang mercy itu naik 0,7 persen dari survei sebelumnya dan kini menjadi 7,3 persen.

Di urutan enam dan seterusnya ada PKS (6,9 persen), Partai Nasdem (6,0 persen), Partai Amanat Nasional atau PAN (4,0 persen), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikut elektabilitas 18 partai politik menurut survei terbaru Charta Politika, diurutkan dari angka terbesar hingga yang terkecil:

  • PDI-P: 21,7 persen;
  • Partai Gerindra: 14,5 persen;
  • Partai Golkar: 9,8 persen;
  • PKB: 8,5 persen;
  • Partai Demokrat: 7,3 persen;
  • PKS: 6,9 persen;
  • Partai Nasdem: 6,0 persen;
  • PAN: 4,0 persen;
  • PPP: 3,6 persen;
  • Perindo: 2,5 persen;
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 0,5 persen;
  • Partai Bulan Bintang (PBB): 0,5 persen;
  • Hanura: 0,4 persen;
  • Partai Republiku Indonesia: 0,2 persen;
  • Partai Gelora: 0,2 persen;
  • Partai Buruh: 0,2 persen;
  • Partai Keadilan dan Persatuan (PKP): 0,1 persen;
  • Partai Garuda: 0,1 persen;
  • Tidak tahu/tidak jawab: 13,1 persen.

Baca juga: PDI-P Tegaskan Jokowi Tak Endorse Siapa Pun soal Pemimpin Berambut Putih

Adapun survei Charta Politika ini dilaksanakan pada 4-12 November 2022. Survei menggunakan metode wawancara tatap muka.

Dengan metode multistage random sampling, survei melibatkan 1.220 responden. Sementara, margin of error survei ini sebesar 2,83 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com