Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Sebut Keberadaan Eks KSAU Agus Supriatna Tidak Jelas

Kompas.com - 28/11/2022, 19:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Arif Suhermanto menyebut, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna tidak berada di dua kediamannya.

Kediaman tempat keberadaan Agus menjadi penting agar Jaksa KPK bisa mengirimkan surat panggilan pemeriksaan dan diterima oleh purnawirawan itu maupun keluarganya.

Baca juga: Jaksa KPK Kembali Panggil Eks KSAU Agus Supriatna Jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Adapun Agus sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembelian helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2015-2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Namun, ia terus mangkir.

Perkara ini menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

“Kami juga menanyakan pada Dinas TNI tapi juga tidak ada informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan,” kata Arif kepada Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Sidang Kasus Helikopter AW-101, Dua Penyidik KPK Jadi Saksi Verbalisan

Arif mengungkapkan, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan itu ke kediaman Agus di Jalan Trikora 69, Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur.

Akan tetapi, penjaga di lokasi tersebut mengatakan bahwa Agus sudah tidak tinggal di rumah tersebut. Informasi serupa juga disampaikan pihak TNI.

Kemudian, KPK juga telah mengirimkan surat panggilan itu ke kediaman Agus yang berada di Jalan Raflesia, Bogor.

“Di alamat Jalan Raflesia Bogor juga tidak ada, Yang Mulia,” ujar Arif.

Baca juga: 7 Prajurit TNI Jadi Saksi Sidang Kasus Pengadaan Helikopter AW-101

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Djuyamto mengatakan, surat panggilan KPK itu harus dipastikan sudah diterima Agus, keluarga, maupun pembantunya.

Menurut Djuyamto, kepastian ini menjadi penting untuk menentukan sikap Majelis Hakim terhadap perilaku Agus yang tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK.

Ia menekankan agar surat panggilan tersebut benar-benar harus diterima oleh Agus. 

“Nomor satu panggilan itu kan harus sah dulu. Sah, yang kedua patut paling tidak, dua (sampai) tiga kali, dari sah dan patut itu akan digunakan Majelis Hakim untuk mengambil sikap,” kata Djuyamto.

Ditemui usai persidangan, Arif mengatakan, pihaknya masih akan mengonfirmasi kembali penyampaian surat tersebut. Sebab, surat itu diterima penjaga di depan rumah.

Baca juga: Saksi Sebut Uang Rp 17,7 M dari Tersangka Korupsi AW-101 Dana Keikhlasan

Arif menuturkan, pihaknya telah memanggil Agus dengan bantuan pihak TNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com