Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Ungkap Alasan Jokowi Usulkan Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI

Kompas.com - 28/11/2022, 17:21 WIB
Tatang Guritno,
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, usulan Presiden Joko Widodo soal nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa merupakan hak preorgatif kepala negara.

Dari tiga nama kepala staf TNI yang kini menjabat, Jokowi memutuskan untuk mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon panglima ke DPR.

"Itu prerogatif Presiden untuk bisa memilih dengan pertimbangan," kata Puan usai menerima surat presiden (surpres) Jokowi soal pergantian Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Baca juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI

Puan yakin, Jokowi telah mempertimbangkan banyak hal sebelum memilih Yudo. Sosok Yudo pun dipastikan memenuhi syarat sebagai calon pimpinan tertinggi Korps Militer.

"Tentu saja banyak hal yang menjadi pertimbangan kinerja, kemudian nasionalisme, rasa cinta tanah air, dan lain sebagainya. Dan itu saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," ujarnya.

Puan menjelaskan, setelah surpres Jokowi diterima DPR, ada sejumlah mekanisme yang bakal digelar sebelum memberikan persetujuan terhadap usulan Presiden.

Surpres Jokowi itu akan dibawa ke rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Selanjutnya, Komisi I DPR bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo.

Setelahnya, barulah DPR memutuskan untuk memberikan persetujuan usulan nama Yudo.

Puan yakin, rangkaian prosedur itu dapat digelar tepat waktu dan rampung sebelum DPR memasuki masa reses mulai 15 Desember mendatang.

"Dari surat ini diterima hari ini tanggal 28 (November), artinya masih ada 17 hari sebelum sidang masa penutupan tanggal 15 Desember yang akan datang," katanya.

Puan menegaskan, surpres Jokowi baru diterima DPR pada hari ini. Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa surpres sudah sempat dikirim pemerintah minggu lalu dan ditarik lagi karena ada pergantian nama usulan calon panglima.

"Surpres yang saya terima hari ini sekali lagi saya sampaikan, baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini. Tidak ada pengambilan surat kembali atau pergantian atau wacana mengubah nama yang sudah ada," tandas Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Perjalanan Karier Yudo Margono, Anak Petani Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Adapun Jenderal Andika Perkasa bakal meninggalkan jabatannya karena pensiun bulan depan, tepatnya ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Sebelumnya, tiga nama kepala staf TNI digadang-gadang sebagai calon penerus Andika. Mereka yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Sejak lama, Yudo memang disebut paling berpotensi menjadi calon pengganti Andika. Sebabnya, selama masa pemerintahan Jokowi, belum pernah ada panglima yang berasal dari matra Angkatan Laut.

Sejak masa pemerintahan Jokowi tahun 2014, ada tiga sosok panglima dari TNI Angkatan Darat (AD) yang pernah menjabat, lalu satu dari matra Angkatan Udara (AU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com