Salin Artikel

Puan Ungkap Alasan Jokowi Usulkan Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, usulan Presiden Joko Widodo soal nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa merupakan hak preorgatif kepala negara.

Dari tiga nama kepala staf TNI yang kini menjabat, Jokowi memutuskan untuk mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon panglima ke DPR.

"Itu prerogatif Presiden untuk bisa memilih dengan pertimbangan," kata Puan usai menerima surat presiden (surpres) Jokowi soal pergantian Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Puan yakin, Jokowi telah mempertimbangkan banyak hal sebelum memilih Yudo. Sosok Yudo pun dipastikan memenuhi syarat sebagai calon pimpinan tertinggi Korps Militer.

"Tentu saja banyak hal yang menjadi pertimbangan kinerja, kemudian nasionalisme, rasa cinta tanah air, dan lain sebagainya. Dan itu saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," ujarnya.

Puan menjelaskan, setelah surpres Jokowi diterima DPR, ada sejumlah mekanisme yang bakal digelar sebelum memberikan persetujuan terhadap usulan Presiden.

Surpres Jokowi itu akan dibawa ke rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Selanjutnya, Komisi I DPR bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo.

Setelahnya, barulah DPR memutuskan untuk memberikan persetujuan usulan nama Yudo.

"Dari surat ini diterima hari ini tanggal 28 (November), artinya masih ada 17 hari sebelum sidang masa penutupan tanggal 15 Desember yang akan datang," katanya.

Puan menegaskan, surpres Jokowi baru diterima DPR pada hari ini. Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa surpres sudah sempat dikirim pemerintah minggu lalu dan ditarik lagi karena ada pergantian nama usulan calon panglima.

"Surpres yang saya terima hari ini sekali lagi saya sampaikan, baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini. Tidak ada pengambilan surat kembali atau pergantian atau wacana mengubah nama yang sudah ada," tandas Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Adapun Jenderal Andika Perkasa bakal meninggalkan jabatannya karena pensiun bulan depan, tepatnya ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Sebelumnya, tiga nama kepala staf TNI digadang-gadang sebagai calon penerus Andika. Mereka yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Sejak lama, Yudo memang disebut paling berpotensi menjadi calon pengganti Andika. Sebabnya, selama masa pemerintahan Jokowi, belum pernah ada panglima yang berasal dari matra Angkatan Laut.

Sejak masa pemerintahan Jokowi tahun 2014, ada tiga sosok panglima dari TNI Angkatan Darat (AD) yang pernah menjabat, lalu satu dari matra Angkatan Udara (AU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/17215111/puan-ungkap-alasan-jokowi-usulkan-yudo-margono-jadi-calon-panglima-tni

Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke