Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Politik Uang Lewat E-wallet Akan Masuk Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Kompas.com - 28/11/2022, 15:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut bahwa politik uang melalui platform digital/e-wallet akan menjadi salah satu unsur dalam indeks kerawanan Pemilu 2024 pada konteks digitalisasi.

Indeks kerawanan pemilu ini ditargetkan segera rampung pada akhir 2022 atau awal 2023.

"Digitalisasi ruangnya banyak selain disinformasi adalah soal bagaimana modus bentuk money politic yang akan menemui keberagaman luar biasa," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan pada Senin (28/11/2022).

"Memang kami melihatnya sebagai hal yang perlu diwaspadai," imbuhnya.

Baca juga: Belum Ada Aturan Jelas, Bawaslu Dorong DPR bersama KPU Bahas Aturan Politik Uang

Lolly menyebut bahwa Bawaslu sedang berupaya agar ruang digital dalam konteks politik uang bisa terawasi maksimal.

Namun demikian, Lolly mengeklaim bahwa kewenangan pihaknya terbatas dalam mengawasi politik uang via e-wallet, termasuk soal kekosongan dasar hukum.

"Tapi fakta bahwa ragam rupa money politics sudah sedemikian rupa sudah kami bahas dan ini akan masuk dlm indeks kerawanan," ujar dia.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan, Keamanan Mahfud MD juga pernah mengungkapkan keraguannya bahwa politik uang akan lenyap pada Pemilu 2024 lantaran faktor ekonomi.

Namun, Lolly juga pernah mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah langkah strategis demi mengantisipasi peredaran politik uang pada Pemilu 2024.

Menurutnya, indeks kerawanan pemilu yang akan dirilis Bawaslu RI akan "memotret subdimensi politik uang".

"(Bawaslu) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan simpul masyarakat di 34 provinsi, salah satu tujuan mendorong gerakan menolak politik uang," sebut Lolly kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Babak Baru Kasus Kampanye Zulhas di Lampung, Dicurigai Politik Uang, Bawaslu Didesak Bertindak

Lolly menambahkan, Bawaslu juga akan melakukan program pendidikan pengawasan partisipatif sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Ia melanjutkan, edukasi kepada pemilih pemula dan pemilih muda juga bakal dilakukan.

"Dalam ranah pengawasan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat, khususnya dalam tahapan-tahapan yang rentan terjadi politik uang, seperti kampanye, menjelang pungut hitung, maupun rekapitulasi hasil," kata dia.

"Kedua, melakukan patroli pengawasan dengan menggerakkan semua jajaran pengawas dalam tahapan masa tenang dan pungut hitung," lanjut eks anggota Bawaslu Jawa Barat tersebut.

Ia juga menyinggung soal keberadaan "desa AMPUH" (desa antipolitik uang, SARA, dan hoaks), yang diklaim sudah terbentuk di 32 provinsi sejak 2018 sebanyak 956 desa/kelurahan.

Di sisi lain, Lolly menyampaikan bahwa konsolidasi dengan para pemantau pemilu akan dijaga. Saat ini, ujarnya, sudah 23 lembaga yang terakreditasi sebagai pemantau di tingkat nasional.

"Selain itu, Sebagai upaya gerakan anti politik uang, Bawaslu akan mengkampanyekan tagline “jangan terima uangnya, laporkan orangnya'," ujar Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com