JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakaden B Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Arif Rachman Arifin mengaku diminta menghapus isi rekaman CCTV oleh mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Arif saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Perintah menghapus itu dilakukan Sambo ketika Arif melaporkan isi rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup ketika Kadiv Propam itu tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Somasi Oknum Kejaksaan Tinggi Jateng, Ini Penyebabnya
Padahal, dalam rilis yang disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada media disebutkan bahwa Sambo tiba di rumah dinasnya setelah peristiwa tembak menembak yang menewaskan Yosua.
"Bagaimana perintahnya?" tanya Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
"Kamu musnahkan itu!" jawab Arif menirukan perkataan Sambo.
Menurut Arif, Sambo kemudian menyakan siapa saja orang yang sudah menonton CCTV yang diperoleh dari Kompleks Petinggi Polri itu.
Arif lantas mengaku bahwa ia menonton bersama Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Ridwan Soplanit.
Mendengar hal tersebut, Ferdy kemudian mengancam Arif apabila isi CCTV bocor maka empat orang yang telah menonton harus bertanggungjawab.
"Saya diam, saja karena beliau mukanya seperti sudah memerah marah gitu," jelas Arif.
Baca juga: Alasan Eliezers Angels Beri Dukungan, Mereka Percaya Bharada E Bunuh Brigadir J di Bawah Tekanan
Usai membuat perintah pemusnahan barang bukti secara lisan, Ferdy Sambo disebut terdiam dan menengok ke belakang tempat kerjanya.
Di sana terlihat ada foto keluarga yang membuat mantan Kadiv Propam itu mulai menangis.
Sambil menangis, kata Arif, Sambo mulai menyebutkan penyesalannya sebagai seorang perwira tinggi kepolisian bintang dua yang tidak bisa menjaga kehormatan istrinya.
Baca juga: Soal Rekening Brigadir J, PPATK Ungkap Isinya Beberapa Ratus Juta
"Kamu tahu enggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua tapi tidak bisa menjaga istri saya!," kata Arif menirukan pernyataan Sambo.
Setelah melihat Sambo menangis, Eks Karopaminal Hendra Kurniawan yang menemaninya menghadap Sambo kemudian mengajak Arif keluar dari ruangan tersebut.
"Pas kami berdiri, pak Ferdy kemudian ngomong 'kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah'," kata Arif menirukan perintah Sambo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.