Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDSI Sebut RUU Kesehatan Omnibus Law Justru Melindungi Dokter

Kompas.com - 28/11/2022, 15:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dr Erfen Gustiawan Suwangto menilai Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan) justru bisa melindungi dan memberikan kemudahan bagi para dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) dalam persoalan administrasi.

Salah satunya, kata Erfen, terkait pungutan kepada para dokter dan Nakes saat mengurus Surat Tanda Registrasi (STR).

Menurut Erfen, selama ini pungutan itu menjadi salah satu hal yang dikeluhkan para dokter dan Nakes ketika mengurus STR dan meminta rekomendasi dari organisasi profesi.

Baca juga: Kemenkes Larang Dokter dan ASN Ikut Demo Tolak RUU Kesehatan

Maka dari itu, Erfen menilai keuntungan RUU Kesehatan Omnibus Law adalah mengatur mekanisme penerbitan STR harus diubah supaya lebih terbuka dan tidak membebani dokter dan nakes.

"Surat Tanda Registrasi (STR) akan berlaku seumur hidup dan gratis dan mengurus via online. Saat ini STR harus diperpanjang 5 tahun sekali dan menimbulkan biaya mahal untuk dokter dan nakes," kata Erfen.

Kemudahan lain bagi para dokter yang diatur dalam RUU Kesehatan Omnibus Law adalah soal surat izin praktik (SIP).

"Surat Izin Praktik (SIP) tetap 5 tahun, namun tanpa kewajiban dokter harus mencari rekomendasi dari organisasi profesi dan lain-lain sehingga SIP dapat diterbitkan tanpa keluar biaya-biaya untuk seminar dan lain-lain dan dilakukan sepenuhnya via online agar transparan," ucap Erfen.

Baca juga: 5 Organisasi Profesi Kesehatan Banten Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Erfen mengatakan, RUU Kesehatan Omnibus Law juga melindungi para calon dokter spesialis yang tengah menjalani pendidikan supaya tidak dirundung oleh para senior.

Selain itu, lanjut Erfen, RUU Kesehatan Omnibus Law juga bisa memberikan perlindungan terhadap dokter dari gugatan dan kriminalisasi. Caranya adalah dengan memperkuat fungsi Konsil Kedokteran Indonesia sebagai lembaga pengawas etik dan disiplin.

"Terakhir, dokter yang mengambil program spesialis akan dipermudah dan digaji melalui pendidikan spesialis berbasis rumah sakit," ucap Erfen.

Secara terpisah, Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Mahesa Pranadipa Maikel, MH, mengatakan, mereka menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Baca juga: IDI Beberkan 3 Alasan Utama Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Alasan pertama penolakan mereka terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law karena pembahasan tidak dilakukan terbuka.

Dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahesa dan sejumlah organisasi profesi kedokteran menilai proses yang dilakukan melalui program legislasi nasional (Prolegnas) terkesan sembunyi, tertutup dan terburu-buru.

Selain itu, Mahesa menilai sikap pemerintah yang seolah tertutup membuat masyarakat tidak mengetahui apa agenda utama dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Alasan kedua, kata Mahesa, karena organisasi profesi kedokteran melihat ada upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan melalui RUU Kesehatan Omnibus Law.

Baca juga: IDI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law Anggap Tak Ada Urgensi

Menurut Mahesa, jika pelayanan kesehatan dibebaskan tanpa kendali dan memperhatikan mutu maka akan menjadi ancaman terhadap seluruh rakyat.

Alasan ketiga menurut Mahesa adalah soal penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi dan Surat Tanda Registrasi (STR).

Mahesa berpendapat, STR seluruh tenaga kesehatan harus didaftarkan pada konsil masing-masing dan seharusnya dilakukan evaluasi setiap 5 tahun sekali.

"Tetapi di dalam subtansi RUU kami membaca ada upaya untuk menjadikan STR ini berlaku seumur hidup. Bisa dibayangkan kalau tenaga kesehatan praktik tidak dievaluasi selama lima tahun, itu bagaimana mutunya," kata Mahesa.

Baca juga: Organisasi Profesi Medis di Kudus Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Alasannya

Menurut Mahesa evaluasi terhadap tenaga kesehatan untuk penerbitan STR bisa membahayakan masyarakat jika tidak diawasi.

Mahesa mengatakan, sebagai organisasi profesi kesehatan, IDI merasa bertanggung jawab mengawasi profesionalisme para anggotanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com