Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Respons Kabareskrim Terkait Tambang Ilegal, ISSES: Semua yang Terlibat Pidana Pasti Bantah

Kompas.com - 25/11/2022, 15:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai bantahan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas dugaan penerimaan uang suap terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan kasus itu.

Pengamat kepolisan dari ISESS, Bambang Rukminto menilai hampir semua orang yang terlibat suatu tindak pidana memberikan bantahan dan alibi.

"Bantahan Kabareskrim tersebut tentunya tidak bisa jadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Kabareskrim Sindir Sambo dan Hendra Kurniawan: Maklum Lah, Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi

Ia bahkan mencontohkan saat Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Propam Ferdy Sambo membantah keterlibatan dan merekayasa kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya,” tambah dia.

Adapun isu ini berawal saat mantan anggota Polres Samarinda bernama Ismail Bolong soal adanya dugaan keterlibatan Komjen Agus menerima uang suap miliaran rupiah.

Kemudian, sempat beredar juga adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Baca juga: Nyanyian Ferdy Sambo-Hendra Kurniawan soal Kasus Tambang Ilegal dan Bantahan Kabareskrim

Menurut Bambang, surat LHP terkait adanya dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong merupakan fakta yang tak terbantahkan.

"Yang pasti surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadiv Propam 7 April 2022 itu memang benar adanya,” ucap Bambang.

“Dan secara logika, Ferdi Sambo dan Hendra Kurniawan pada bulan itu belum punya motif untuk menjatuhkan Kabareskrim dan koleganya, yang dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pati tersebut," imbuh dia.

Terkait ini, Bambang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak menyelesaikan isu itu.

Ia juga meminta Presiden Joko Widodo menaruh perhatian terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Kabareskrim Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

“Kapolri yang harus turun tangan sendiri, dan karena penunjukan bintang tiga juga seizin Presiden, sebaiknya presiden juga melakukan monitoring terkait kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim membantah membantah pernyataan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan soal adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan dirinya.

Agus juga mempertanyakan kenapa kasus itu dilepas jika memang benar. Menurut Agus, pernyataan Hendra dan Sambo tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Komisi III DPR Bakal Tanya Kapolri soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim

Tambang ilegal

Isu Kabareskrim terlibat kasus tambang ilegal mencuat usai pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Selain Ismail, Sambo dan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan soal adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Ferdy Sambo membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.

"Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Eks Kabareskrim Dorong Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Pejabat Polri Diusut Pidana

Sedangkan Hendra juga menegaskan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari LHP tersebut, ada keterlibatan Kabareskrim.

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Kendati demikian, Hendra dan Sambo meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com