Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Pentingnya CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga untuk Bongkar Kasus Brigadir J

Kompas.com - 25/11/2022, 14:26 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya menilai, rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga sangat penting untuk membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Aditya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua untuk terdakwa Arif Rachman Arifin.

Adapun rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Baiquni Wibowo Bantah Jadi Penyebab Hilangnya Rekaman CCTV di Depan Rumah Ferdy Sambo

 

Menurut Aditya yang juga anggota tim khusus (Timsus) Polri itu rekaman CCTV di rumah dinas tersebut menjadi pintu masuk terbongkarnya kasus pembunuhan tersebut.

"Itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," papar Aditya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

"Yang saksi jelaskan itu sangat penting adalah rekaman antara korban Yosua dengan FS ya?," tanya jaksa.

Mendengar pertanyaan JPU itu, lantas Aditya menjelaskan bahwa dari rekaman tersebut terlihat bagaimana kondisi sebelum terjadi dan setelah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.

Rekaman berdurasi selama 2 jam yang diperoleh Timsus Polri itu membantah informasi awal yang disebutkan terjadinya tembak menembak di rumah Ferdy Sambo saat itu.

"Kita masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah TKP, durasi rekaman itu pada 8 juli 2022 pukul 16 sampai 18 sekitar dua jam, rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, (meskipun) hanya di luar," terang Aditya.

Baca juga: Pengacara Sebut Baiquni Wibowo Bukan Hilangkan Isi DVR CCTV, tapi Hanya Menyalin

Dalam surat dakwaan kasus ini dijelaskan bahwa awalnya Ferdy mengaku peristiwa yang menewaskan Brigadir J terjadi ketika ia tidak berada di rumah dinasnya.

Tewasnya Yosua juga disebut akibat insiden tembak menembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Hal itu terjadi lantaran Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Akan tetapi, berdasarkan rekaman yang diperoleh dari CCTV yang berada di Pos Satpam Kompleks Polri itu, Sambo terlihat datang ke rumah dinasnya saat Brigadir J masih hidup.

Dalam kasus ini, Arif didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Baca juga: Tingkah Janggal Ferdy Sambo saat Polisi Olah TKP: Mondar-mandir dan Sebut CCTV Rusak

 

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Keenam anggota polisi tersebut dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri untuk menghapus CCTV di TKP yang lokasi Brigadir J tewas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com