Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Prediksi Puncak Kasus Covid-19 Terjadi di Desember

Kompas.com - 25/11/2022, 12:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi puncak kasus Covid-19 terjadi pada Desember 2022.

Prediksi ini tercermin dari makin naiknya kasus Covid-19 dari hari ke hari, bahkan sempat mencapai 8.000 kasus per hari.

Dia menyampaikan, pihaknya terus meneliti kenaikan kasus Covid-19 tiap hari.

"Covid-19 sekarang akan dan masih akan naik, kita sudah meneliti terus setiap hari, peak-nya (puncak) sudah hampir tercapai. Perkiraan saya Desember ini harusnya sudah akan tercapai," kata Budi saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Kelompok Rentan Perlu Perlindungan Tambahan dari Infeksi Covid-19, Ini Alasannya

Dia memprediksi, puncak gelombang Covid-19 di Desember 2022 nanti tidak setinggi saat subvarian BA.1 dan BA.2 mendominasi.

Meski begitu, puncaknya akan lebih tinggi dibanding puncak kasus BA.4 dan BA.5.

"Kalau di negara lain kan lebih tinggi dari BA.4, BA.5, sekarang kita juga sudah lebih tinggi, sudah 8.000-an. Tapi kan kita tidak akan setinggi yang BA.1 yang 60.000-an," ucap dia.

Budi bilang, kemungkinan kasusnya akan naik hingga 20.000 kasus. Di sisi lain, bisa saja angkanya jauh lebih rendah.

"Jadi aku rasa ini naik sampai 20.000 pun, kita pernah sampai kemarin 20.000, harusnya lebih oke. Sekarang 'kan masih 8.000-an," jelas Budi.

Baca juga: Jokowi: Capaian Booster Covid-19 Dosis Kedua Masih Kecil Sekali

Sebagai informasi pada Kamis (24/11/2022), pukul 12.00 WIB, kasus Covid-19 bertambah 7.110 kasus dalam sehari sehingga totalnya menjadi 6.634.648 kasus.

DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 3.018 kasus.

Kemudian Jawa Barat 1.454 kasus, Banten 732, Jawa Timur 623 kasus, dan Jawa Tengah 412 kasus.

Sementara itu, kasus aktif turun 600 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 63.863 kasus aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com