Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Panglima TNI Dinilai Harus Perjuangkan Kesejahteraan Prajurit

Kompas.com - 23/11/2022, 14:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, menilai calon Panglima TNI yang akan diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus berkomitmen dalam meningkatkan profesionalisme militer, melalui peningkatan kesejahteraan prajurit hingga modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) secara terbuka.

"Panglima TNI ke depan perlu melakukan transformasi ke arah yang modern dengan jalan meningkatkan kesejahtaraan prajurit, modernisasi Alutsista secara transparan dan akuntabel," kata Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Selain itu, Al Araf menilai Panglima TNI selanjutnya terus meningkatkan kemampuan sumber daya prajurit dengan beragam pelatihan dan cermat dalam menempatkan prajurit untuk sebuah jabatan.

Baca juga: Mensesneg: Surpres Panglima TNI Dikirim ke DPR Hari ini

Al Araf juga menyinggung soal komitmen Panglima TNI selanjutnya buat menjunjung hak asasi manusia.

"Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia TNI dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujar Al Araf

Isu pergantian Panglima TNI mulai menghangat karena Jenderal Andika Perkasa akan memasuki pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Saat ini terdapat 3 calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Mereka adalah KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, maupun KSAL Laksamana Yudo Margono.

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Pergantian Panglima TNI Jangan Didominasi Satu Matra

Akan tetapi, Laksamana Yudo Margono dinilai menjadi calon kuat pengganti Jenderal Andika Perkasa. Sebab selama Presiden Joko Widodo memerintah sejak 2014, tinggal TNI AL yang belum menduduki posisi Panglima TNI.

Selain diharapkan berkomitmen dalam menyelesaikan konflik Papua secara damai, Panglima TNI selanjutnya diharapkan mendukung langkah otoritas dan masyarakat sipil dalam mendorong agenda reformasi TNI.

Sejumlah agenda reformasi TNI yang menurut Al Araf perlu mendapat perhatian adalah soal peradilan militer, restrukturisasi Komando Teritorial (Koter), hingga menarik TNI aktif dari jabatan-jabatan sipil yang tidak sesuai undang-undang.

Baca juga: Profil 3 Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, Siapa Pilihan Jokowi?

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surat presiden (surpres) pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (23/11/2022) hari ini.

Menurutnya, pengiriman ini mempertimbangkan masa reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat.

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpres-nya. Jamnya belum," jelas Pratikno di Istana Negara pada Rabu pagi.

Saat ditanya siapa nama calon Panglima TNI yang sudah direkomendasikan oleh Presiden Jokowi, Pratikno enggan menjawab.

Baca juga: Ngabalin Sebut Jokowi Sudah Siapkan Surpres Pergantian Panglima TNI

Menurutnya, DPR yang akan menyampaikan kepada publik.

"Nanti. Kalau sudah diterima dari DPR, nanti dari DPR lah yang menyampaikan," tuturnya.

Dia pun masih enggan memberikan komentar saat ditanya lebih lanjut soal ciri-ciri sosok calon Panglima TNI pilihan Presiden. Pratikno hanya menyampaikan kriteria umum calon Panglima TNI.

"Jelas kalau calon panglima TNI itu pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan clue-nya gitu," tambahnya.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com