Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Bahasa Ibu dalam Pusaran Ujaran Kebencian

Kompas.com - 23/11/2022, 10:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Bayu Permana Sukma

TANGGAL 21 Februari diperingati setiap tahun sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Hari yang dicanangkan pada tahun 1999 oleh UNESCO dan telah diperingati sejak tahun 2000 tersebut menjadi momentum pengakuan dunia atas kebebasan individu dalam menuturkan, melestarikan, dan mempromosikan bahasa ibunya.

Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional sekaligus memberikan pesan kepada dunia akan pentingnya posisi bahasa ibu sebagai pembentuk jati diri dan pembangun peradaban.

Bahasa ibu sendiri didefinisikan sebagai bahasa pertama yang dipelajari dan dikuasai manusia. Di Indonesia, bahasa daerah menjadi bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya.

Melalui bahasa ibu (daerah), pengetahuan diwariskan kepada generasi selanjutnya. Lewat bahasa yang pertama kali didengar dan diucapkan itu, masyarakat Indonesia berkomunikasi, belajar, dan membangun hubungan sosial.

Seiring pertambahan usia dan perkembangan akalnya, bahasa ibu kemudian digunakan juga untuk mengekspresikan emosi: kesedihan, kemarahan, kesukaan, ketidaksukaan bahkan kebencian terhadap sesuatu atau orang lain.

Dalam kapasitasnya sebagai sarana untuk mengungkapkan emosi itulah, bahasa ibu pada gilirannya juga digunakan sebagai alat untuk menumpahkan kemarahan atau kebencian, yang belakangan kita kenal dengan istilah “ujaran kebencian”.

Ujaran kebencian dan perundungan siber berbahasa daerah

Penggunaan bahasa daerah dalam ujaran kebencian kini marak terjadi, khususnya di media sosial. Tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi juga di kalangan remaja atau pelajar.

Bedanya, jika kasus-kasus ujaran kebencian yang melibatkan orang dewasa biasanya berlanjut ke pengadilan, ujaran kebencian dalam wujud perundungan siber yang dilakukan oleh para pelajar umumnya tidak berlanjut ke proses hukum.

Namun demikian, konflik fisik antarpelajar di dunia nyata seperti perkelahian dan tawuran seringkali justru dipicu oleh tuturan atau perang kata-kata di media sosial (Puspitasari, 2019).

Penelitian terkait pola tuturan perundungan siber di kalangan pelajar yang dilakukan Okitasari dkk (2020) menemukan setidaknya ada tiga bahasa daerah yang digunakan dalam tuturan perundungan.

Bahasa-bahasa daerah tersebut umumnya muncul dalam bentuk makian atau istilah tabu, dari nama hewan hingga organ vital manusia.

Fakta tersebut dilematis. Di satu sisi kita senang mendapati kenyataan bahwa bahasa daerah ternyata masih digunakan di media sosial oleh kalangan pelajar, yang pada gilirannya dapat berkontribusi dalam upaya pelestarian bahasa daerah melalui pendokumentasian bahasa di ranah digital sebagaimana diungkapkan Katubi (2020).

Namun di sisi lain, kita juga prihatin dan sedih karena bahasa daerah yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Indonesia justru tampil dalam wajah yang bengis, kasar, dan penuh kebencian.

Bahasa daerah yang seharusnya menjadi alat untuk membangun persaudaraan dan keakraban antarsesama suku justru digunakan untuk menyemai permusuhan dan perpecahan di kalangan sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com