Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/11/2022, 14:40 WIB
Amalia Purnama Sari

Penulis

KOMPAS.com - Road test atau uji jalan kendaraan dengan bahan bakar campuran Solar 40 persen atau B40 telah dilaunching oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tanggal 27 Juli 2022 lalu.

Sejauh ini, sebagian kendaraan B40 dan B30D10 sudah selesai uji jalan sejauh 50.000 km sedang dalam proses overhaul dan rating kendaraan.

Pada Desember 2022, laporan teknis pengujian B40 dan B30D10 ditargetkan selesai.

Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Edi Wibowo D mengatakan, setelah dilepas secara langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 27 Juli 2022, B40 dan B3D10 sudah melalui rangkaian tes.

"Dalam pelaksanaanya kita sudah melakukan monev ada di Lembang, kemudian ada juga pengujian juga di Dieng," kata Edi, dikutip dari ebtke.esdm.go.id, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Ditjen EBTKE Targetkan PLTP Blawan Ijen Unit 1 Beroperasi pada 2024

Hal itu disampaikan Edi saat menghadiri acara Hasil Kegiatan Rating dan Overhaul Kendaraan Uji Road Test B40 di Kantor Lemigas Jakarta, Senin (21/11/2022).

Edi menjelaskan, selain uji jalan dengan jarak 50.000 km untuk kendaraan dengan berat kurang dari 3,5 ton dan 40.000 km untuk kendaraan dengan berat kurang dari 40 ton, dilakukan pula uji cold startability, dan berbagai pengujian lainnya di daerah panas dan dingin agar sesuai dengan kondisi wilayah Indonesia.

"Sesuai dengan harapan Bapak Menteri yang meminta untuk melakukan pengujian di daerah yang lebih dingin daripada di Dieng, maka kami akan kembali melakukan pengujian di Gunung Bromo. Tes ini kami lakukan agar mewakili seluruh wilayah Indonesia ada yang temperaturnya tinggi dan ada yang rendah,"sambung Edi.

Hasil overhaul dan rating

Ketua Tim Peneliti Uji Jalan B40 dari LEMIGAS Cahyo Setyo Wibowo menegaskan bahwa setelah dilakukan overhaul, peninjauan semua hasil pengujian bahan bakar B40 dan B30D10 tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap komponen mesin kendaraan uji P1.

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Ditjen EBTKE Pasang 350 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Sulsel

Tidak ditemukan pula dampak negatif pada performa kendaraan uji sampai dengan uji jalan 50.000 km.

"Tidak ditemukan keausan komponen mesin yang teridentifikasi pada kendaraan uji P1 yang menggunakan bahan bakar B40 dan B30D10 setelah uji jalan sampai dengan 50.000 Km.

Hasil pengukuran komponen mesin, seperti ring gap, side ring clearance, dan cylinder bore liner secara keseluruhan memenuhi spesifikasi limit batasan maksimum sesuai dengan buku manual mesin pabrikan," ujar Cahyo.

Cahyo menambahkan, penilaian secara visual, scratch yang terjadi pada skirt piston mesin kendaraan uji P1 bahan bakar B40 dan B30D10 dianggap sebagai hal yang normal dalam proses pembakaran di ruang bakar mesin dan scratch tersebut bukan disebabkan oleh bahan bakar.

Sebagai informasi, uji calan ini merupakan rangkaian akhir dari pengujian sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan B40 dan menjamin pemanfaatan biodiesel bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Kembangkan Pasar EBT, Ditjen EBTKE Godok Rancangan Perpres EBT

Road test B40 ini dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" dengan melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pendanaan oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diajukan oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) EBTKE.

Ditjen EBTKE lakukan uji jalan B40.DOK. Ditjen EBTKE Ditjen EBTKE lakukan uji jalan B40.

Sebagaimana diketahui, formulasi bahan bakar yang digunakan dalam Road Test B40 adalah B30D10 dengan formula campuran 30 persen Biodiesel + 10 persen Diesel Nabati/Diesel Bio Hidrokarbon/HVO (D100) + 60 persen Solar (B0) dan B40 dengan formula campuran 40 persen Biodiesel + 60 persen Solar (B0).

Kendaraan uji menggunakan 3 merek kendaraan bermesin diesel kurang dari 3,5 ton masing-masing 2 unit, serta 3 merek kendaraan bermesin diesel lebih dari 3,5 ton masing-masing 2 unit dengan jarak tempuh uji jalan sejauh 50.000 km untuk kendaraan uji kurang dari 3,5 ton dan 40.000 km untuk kendaraan uji lebih dari 3,5 ton.

Baca juga: Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW

Adapun pengujian road test B40, antara lain penanganan dan analisis konsumsi bahan bakar, pengujian kualitas-mutu bahan bakar dan pelumas, serta pengujian kinerja pada chassis dynamometer.

Kemudian ada pengujian merit rating komponen kendaraan untuk mengukur deposit pada komponen mesin serta dokumentasi rating komponen engine dari awal sebelum road test sampai overhaul akhir road test.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Sebut Cawapres Ganjar Mengerucut ke 2 Nama, Siapa?

PPP Sebut Cawapres Ganjar Mengerucut ke 2 Nama, Siapa?

Nasional
Wacana Perppu Pilkada Tidak Beralasan

Wacana Perppu Pilkada Tidak Beralasan

Nasional
Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi: Saya Bisa Lewat Jalur Belakang

Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi: Saya Bisa Lewat Jalur Belakang

Nasional
Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Nasional
MK Tak Kunjung Putus Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dinilai Membahayakan

MK Tak Kunjung Putus Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dinilai Membahayakan

Nasional
Jejak Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK yang Tak Kunjung Diputus

Jejak Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK yang Tak Kunjung Diputus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Dana Rp 27 M | Kaesang Heran Tak Ditanya soal Dukungan ke Anies

[POPULER NASIONAL] Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Dana Rp 27 M | Kaesang Heran Tak Ditanya soal Dukungan ke Anies

Nasional
Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com