“Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?” tanya hakim.
Anita pun menjelaskan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ia pernah diberikan kuasa untuk membuka data nasabah milik Ricky Rizal.
“Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?” tanya hakim.
“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal,” jelas Anita.
“Saudara masih ingat data apa aja yang saudara berikan?” lanjut hakim.
“Rekening koran,” jawab Anita
Anita mengungkapkan bahwa data itu diserahkan pada tanggal 11 Juli 2022. Sementara diketahui Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.
Data tersebut berisi dua kali transaksi dari Brigadir J kepada Ricky Rizal senilai Rp 100 juta.
“Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari (nomor rekening) 1296249462 atas nama Nofriansyah Josua Rp 100 juta, dua kali di tanggal yang sama,” jelas pegawai Bank BNI itu.
“Tanggal 11?” tanya hakim memastikan.
“Ya, 11 Juli 2022,” jawab Anita.
“Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa Ricky Rizal, sejumlah?” tanya hakim lagi.
“Rp 100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp 200 juta,” jelas Anita.
(Penulis Irfan Kamil | Editor Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.