Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Ricky Rizal Akui Soal Transfer Rp 200 Juta Perintah Putri

Kompas.com - 21/11/2022, 20:13 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjelaskan pemindahan Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekening atas nama dirinya.

Hal itu disampaikan Ricky menanggapi pernyataan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine yang mengungkapkan ada pemindahan dana dari Yosua ke dirinya pada 11 Juli 2022 lalu.

Ricky menjelaskan adanya pemindahan dana ratusan juta itu setelah hakim ketua Wahyu Iman Santosa memberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: BERITA FOTO: Saksi Ungkap Kejanggalan Saat Olah TKP Pembunuhan Brigadir J

"Saudara Ricky, bagaimana keterangan saksi ini, benar sebagian salah sebagian, atau salah semua?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Ricky pun menanggapi keterangan yang disampaikan saksi dari pihak Bank BNI soal adanya memindahan dana dari Yosua.

Ia menyebutkan bahwa pemindahan tersebut merupakan perintah dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo lantaran Brigadir J telah meninggal dunia.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Untuk rekening saya, memang saya akui, saya ikut Pak Ferdy Sambo dan ibu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," jelas Ricky.

"Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," terang dia.

Ricky menjelaskan bahwa pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua dilakukan menggunakan ponsel yang ia pegang. Menurut dia ada dua ponsel yang dapat mengakses rekening untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Saksi Ungkap Jenazah Brigadir J Memakai Masker, Ketika Dibuka Ada Luka di Hidung dan Bibir

Di kedua ponsel itu, kata dia, terdapat panduan akses untuk melakukan transaksi guna keperluan rumah tangga tersebut.

"Untuk pemindahan (dana) itu melalui handphone yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian dengan ibu atau yang lain," papar Ricky.

"Tetapi memang di situ dicantunkam, dicatatkan, untuk password dan pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat panduan di situ," tuturnya.

Dalam kesaksiannya, Anita Amalia Dwi Agustine mengungkap adanya pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening milik Ricky Rizal.

Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hal itu disampaikan Anita dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Awalnya, hakim ketua Wahyu Iman Santosa mempertanyakan kaitan antara Anita dan perkara pembunuhan Brigadir J tersebut.

“Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?” tanya hakim.

Anita pun menjelaskan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ia pernah diberikan kuasa untuk membuka data nasabah milik Ricky Rizal.

Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?” tanya hakim.

“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal,” jelas Anita.

“Saudara masih ingat data apa aja yang saudara berikan?” lanjut hakim.

“Rekening koran,” jawab Anita

Anita mengungkapkan bahwa data itu diserahkan pada tanggal 11 Juli 2022. Sementara diketahui Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Data tersebut berisi dua kali transaksi dari Brigadir J kepada Ricky Rizal senilai Rp 100 juta.

“Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari (nomor rekening) 1296249462 atas nama Nofriansyah Josua Rp 100 juta, dua kali di tanggal yang sama,” jelas pegawai Bank BNI itu.

“Tanggal 11?” tanya hakim memastikan.

“Ya, 11 Juli 2022,” jawab Anita.

Saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa Ricky Rizal, sejumlah?” tanya hakim lagi.

“Rp 100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp 200 juta,” jelas Anita.

(Penulis Irfan Kamil | Editor Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com