JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan ulang pembahasan RUU KUHP bersama pemerintah.
Sedianya, pembahasan bersama itu dijadwalkan pada Senin-Selasa atau 21-22 November 2022.
Namun, pembahasan itu batal karena tim sosialisasi, bersama tim ahli dan Kemenkumham ingin memberikan penjelasan terlebih dulu kepada Presiden Joko Widodo mengenai masukan dan hasil sosialisasi RUU tersebut.
"(Rapat jadinya) hari Kamis tanggal 24, jam 10.00 WIB," kata Adies kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Politikus Golkar itu menjelaskan bahwa agenda dalam rapat itu adalah mendengarkan masukan-masukan daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP dari fraksi-fraksi.
Ia menyatakan, dalam rapat tersebut, Komisi III akan menggunakan draf RKUHP usulan pemerintah yang sudah disosialisasikan.
Sementara itu, Adies juga menambahkan bahwa sehari sebelumnya, Komisi III sudah memiliki jadwal rapat.
"Tanggal 23 (November), rapat kerja dengan Jaksa Agung," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, rapat pembahasan RKUHP yang rencananya digelar Komisi III DPR bersama Pemerintah, Senin ini batal dilaksanakan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari menginformasikan hal tersebut.
"Benar, ditunda hingga tanggal 24 November. Alasannya bisa ditanyakan ke pemerintah," kata Taufik kepada Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
Pria yang akrab disapa Tobas itu kemudian menyampaikan harapannya bahwa rapat ditunda memang untuk mengkaji kembali masukan-masukan terhadap RKUHP.
Ia menyatakan, penundaan rapat diharapkan untuk menyempurnakan draft RKUHP dan memastikan tidak ada pasal yang berpotensi bermasalah ke depannya.
"Berdasarkan rapat tanggal 3 dan 9 November yang lalu masih terdapat isu-isu krusial yang harus dikaji baik oleh Pemerintah maupun DPR," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/12583681/komisi-iii-bakal-bahas-dim-masukan-ruu-kuhp-saat-rapat-dengan-pemerintah-24