Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Anggota Komisi IX Saleh P Daulay Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Gagal Ginjal Akut dan Perbaiki Sistem Pengawasan Obat

Kompas.com - 18/11/2022, 16:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah menangani kasus gagal ginjal akut atipikal (acute kidney injury/AKI) secara progresif.

Adapun penyakit yang menyerang anak-anak tersebut diduga disebabkan oleh konsumsi obat-obatan sirop yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Per Selasa (15/11/2022), terdapat 324 kasus gangguan ginjal akut di 27 provinsi di Indonesia. Dari jumlah ini, sebanyak 199 orang di antaranya meninggal dunia, 111 orang sembuh, dan 14 orang dalam tahap perawatan.

Untuk itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI tersebut mendorong pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut untuk mencegah bertambahnya korban jiwa dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Kenang Syafii Maarif, Saleh Daulay Ingat Saat Dinasihati agar Tak Pindah-pindah Partai

"Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggalakkan sosialisasi secara efektif, terutama kepada para ibu dan orangtua. Orangtua perlu memahami apa saja indikasi gagal ginjal akut guna melindungi buah hati mereka sedini mungkin," ujar Saleh kepada Kompas.com saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Saleh menjelaskan, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan obat gagal ginjal akut. Adapun salah satu vial obat penawar yang diperlukan dan telah didatangkan pemerintah untuk pasien gagal ginjal akut adalah Fomepizole.

Di samping itu, pihaknya juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melanjutkan penelitian secara mendalam terkait penyebab utama gagal ginjal akut. Hal ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pihak-pihak dengan penyebab kemunculan peristiwa ini.

"Jika memang ditemukan penyebab utama yang disebabkan kelalaian, orang-orang (yang terlibat) harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Saleh.

Baca juga: Tak Lakukan Pengujian, 2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal

Pengelola fasilitas kesehatan di Kabupaten Semarang proaktif untuk menyukseskan program pemerintah dalam penanganan kasus gagal ginjal akutKOMPAS.com/Dian Ade Permana Pengelola fasilitas kesehatan di Kabupaten Semarang proaktif untuk menyukseskan program pemerintah dalam penanganan kasus gagal ginjal akut

Negara harus hadir

Saleh mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI juga menyoroti urgensi kehadiran pemerintah bagi para orangtua korban. Ia menduga ada faktor kelalaian dari pihak pemerintah, khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam hal pengawasan peredaran obat.

Oleh sebab itu, sebagai wujud kehadiran negara, imbuh Saleh, pemerintah perlu memberikan santunan kepada para keluarga korban.

"Saya tahu persis, (santunan) enggak mungkin mengembalikan kegembiraan keluarga tersebut. Ditinggalkan seorang anak itu sangat berat. Namun, dengan santunan tersebut, (artinya) pemerintah bertanggung jawab. Ini salah satu wujud kehadiran negara kepada orangtua korban," jelasnya.

Untuk diketahui, usulan terkait santunan tercantum dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, serta International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Gagal Ginjal

"Santunan bagi orangtua atau keluarga korban harus dilaksanakan oleh pemerintah. Mudah-mudahan, santunan tersebut bisa terwujud sehingga dapat meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah hadir," kata Saleh.

Saleh menambahkan, Komisi IX DPR RI juga mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) mengenai kasus obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Adapun panja tersebut dibentuk untuk menyingkap kelemahan sistem jaminan keamanan dan mutu obat di Tanah Air agar bisa diperbaiki.

"Tadinya, panja tersebut dikhususkan untuk gagal ginjal akut. Namun, setelah mengikuti RDP dan raker dengan menteri, kami melihat problem-nya bukan cuma soal gagal ginjal akut, melainkan juga pengawasan obat," terang Saleh.

Baca juga: Digugat gara-gara Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Respons BPOM

Oleh karena itu, lanjut Saleh, Komisi IX DPR memutuskan pembentukan panja pengawasan obat. Fungsinya, untuk menelusuri kelemahan mekanisme pengawasan obat.

"Selama ini kan BPOM hanya melaporkan kepada DPR. Selain melakukan pengawasan melalui mekanisme raker dan RDP dengan BPOM, kami juga perlu melakukan penelusuran secara langsung untuk mendapat informasi di lapangan, baik industri farmasi, apotek, maupun balai besar di setiap daerah," kata Saleh.

Penelitian lanjutan

Untuk diketahui, pemerintah hingga kini masih meneliti penyebab pasti gangguan ginjal akut yang sebagian besar dialami anak balita. Meski begitu, penyakit tersebut diduga disebabkan intoksikasi atau keracunan EG dan DEG.

Adapun dugaan tersebut didapat berdasarkan hasil uji darah, urine, dan biopsi ginjal pada pasien. EG dan DEG ditemukan sebagai cemaran pada senyawa polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

Baca juga: Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Teliti Penyebab Gagal Ginjal Akut Selain karena Obat Sirup

Keempat senyawa itu merupakan bahan tambahan yang berfungsi sebagai pelarut obat sirop atau cair. Namun, keempatnya bukan merupakan bahan berbahaya atau dilarang dalam pembuatan obat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (17/11/2022), BPOM telah melaporkan dua perusahaan farmasi. Kini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus obat sirop dengan kandungan cemaran ataupun zat murni EG dan DEG.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Adapun tiga perusahaan lainnya, yakni PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online untuk Para Honorer yang Belum Diangkat Jadi PPPK

Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online untuk Para Honorer yang Belum Diangkat Jadi PPPK

Nasional
Update 30 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 541 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.085

Update 30 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 541 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.085

Nasional
Istana Sebut Cawe-cawe Jokowi Bukan Berarti Beri Dukungan ke Capres Tertentu

Istana Sebut Cawe-cawe Jokowi Bukan Berarti Beri Dukungan ke Capres Tertentu

Nasional
Tujuh Kali Cawe-cawe Keluar dari Mulut Jokowi

Tujuh Kali Cawe-cawe Keluar dari Mulut Jokowi

Nasional
Jokowi Luncurkan Logo Resmi IKN 'Pohon Hayat'

Jokowi Luncurkan Logo Resmi IKN "Pohon Hayat"

Nasional
Soal Cawapres Anies, Nasdem: Sehari Dua Hari ke Depan akan Ada Kejutan

Soal Cawapres Anies, Nasdem: Sehari Dua Hari ke Depan akan Ada Kejutan

Nasional
Jokowi Akui Cawe-cawe untuk Pilpres 2024, Anies: Kami Harap Itu Tidak Benar

Jokowi Akui Cawe-cawe untuk Pilpres 2024, Anies: Kami Harap Itu Tidak Benar

Nasional
Menanti Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Usai Kasus Pidananya 'Inkracht'

Menanti Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Usai Kasus Pidananya "Inkracht"

Nasional
KSAL Sebut Indonesia dan Italia Kerja Sama Bangun Kapal Selam Midget, Saat Ini dalam Tahap Riset

KSAL Sebut Indonesia dan Italia Kerja Sama Bangun Kapal Selam Midget, Saat Ini dalam Tahap Riset

Nasional
PAN Perbanyak Opsi untuk Hadapi Pilpres 2024, Wacanakan Airlangga-Zulhas

PAN Perbanyak Opsi untuk Hadapi Pilpres 2024, Wacanakan Airlangga-Zulhas

Nasional
KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye, Perludem Anggap Kemunduran

KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye, Perludem Anggap Kemunduran

Nasional
Jokowi Ingin Cawe-cawe demi Kepentingan Bangsa, Pengamat: Jangan Sampai Melegitimasi Manuver Politik Pribadi

Jokowi Ingin Cawe-cawe demi Kepentingan Bangsa, Pengamat: Jangan Sampai Melegitimasi Manuver Politik Pribadi

Nasional
8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

Nasional
Peserta Pemilu Lebih Banyak, KPU Hati-hati Ubah Desain Surat Suara

Peserta Pemilu Lebih Banyak, KPU Hati-hati Ubah Desain Surat Suara

Nasional
Kerja Sama dengan Italia, Indonesia Bangun Kapal Selam Midget Berteknologi AIP

Kerja Sama dengan Italia, Indonesia Bangun Kapal Selam Midget Berteknologi AIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com