Salin Artikel

Anggota Komisi IX Saleh P Daulay Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Gagal Ginjal Akut dan Perbaiki Sistem Pengawasan Obat

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah menangani kasus gagal ginjal akut atipikal (acute kidney injury/AKI) secara progresif.

Adapun penyakit yang menyerang anak-anak tersebut diduga disebabkan oleh konsumsi obat-obatan sirop yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Per Selasa (15/11/2022), terdapat 324 kasus gangguan ginjal akut di 27 provinsi di Indonesia. Dari jumlah ini, sebanyak 199 orang di antaranya meninggal dunia, 111 orang sembuh, dan 14 orang dalam tahap perawatan.

Untuk itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI tersebut mendorong pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut untuk mencegah bertambahnya korban jiwa dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggalakkan sosialisasi secara efektif, terutama kepada para ibu dan orangtua. Orangtua perlu memahami apa saja indikasi gagal ginjal akut guna melindungi buah hati mereka sedini mungkin," ujar Saleh kepada Kompas.com saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Saleh menjelaskan, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan obat gagal ginjal akut. Adapun salah satu vial obat penawar yang diperlukan dan telah didatangkan pemerintah untuk pasien gagal ginjal akut adalah Fomepizole.

Di samping itu, pihaknya juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melanjutkan penelitian secara mendalam terkait penyebab utama gagal ginjal akut. Hal ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pihak-pihak dengan penyebab kemunculan peristiwa ini.

"Jika memang ditemukan penyebab utama yang disebabkan kelalaian, orang-orang (yang terlibat) harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Saleh.

Oleh sebab itu, sebagai wujud kehadiran negara, imbuh Saleh, pemerintah perlu memberikan santunan kepada para keluarga korban.

"Saya tahu persis, (santunan) enggak mungkin mengembalikan kegembiraan keluarga tersebut. Ditinggalkan seorang anak itu sangat berat. Namun, dengan santunan tersebut, (artinya) pemerintah bertanggung jawab. Ini salah satu wujud kehadiran negara kepada orangtua korban," jelasnya.

Untuk diketahui, usulan terkait santunan tercantum dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, serta International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

"Santunan bagi orangtua atau keluarga korban harus dilaksanakan oleh pemerintah. Mudah-mudahan, santunan tersebut bisa terwujud sehingga dapat meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah hadir," kata Saleh.

Saleh menambahkan, Komisi IX DPR RI juga mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) mengenai kasus obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Adapun panja tersebut dibentuk untuk menyingkap kelemahan sistem jaminan keamanan dan mutu obat di Tanah Air agar bisa diperbaiki.

"Tadinya, panja tersebut dikhususkan untuk gagal ginjal akut. Namun, setelah mengikuti RDP dan raker dengan menteri, kami melihat problem-nya bukan cuma soal gagal ginjal akut, melainkan juga pengawasan obat," terang Saleh.

Oleh karena itu, lanjut Saleh, Komisi IX DPR memutuskan pembentukan panja pengawasan obat. Fungsinya, untuk menelusuri kelemahan mekanisme pengawasan obat.

"Selama ini kan BPOM hanya melaporkan kepada DPR. Selain melakukan pengawasan melalui mekanisme raker dan RDP dengan BPOM, kami juga perlu melakukan penelusuran secara langsung untuk mendapat informasi di lapangan, baik industri farmasi, apotek, maupun balai besar di setiap daerah," kata Saleh.

Penelitian lanjutan

Untuk diketahui, pemerintah hingga kini masih meneliti penyebab pasti gangguan ginjal akut yang sebagian besar dialami anak balita. Meski begitu, penyakit tersebut diduga disebabkan intoksikasi atau keracunan EG dan DEG.

Adapun dugaan tersebut didapat berdasarkan hasil uji darah, urine, dan biopsi ginjal pada pasien. EG dan DEG ditemukan sebagai cemaran pada senyawa polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

Keempat senyawa itu merupakan bahan tambahan yang berfungsi sebagai pelarut obat sirop atau cair. Namun, keempatnya bukan merupakan bahan berbahaya atau dilarang dalam pembuatan obat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (17/11/2022), BPOM telah melaporkan dua perusahaan farmasi. Kini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus obat sirop dengan kandungan cemaran ataupun zat murni EG dan DEG.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Adapun tiga perusahaan lainnya, yakni PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/18/16380041/anggota-komisi-ix-saleh-p-daulay-minta-pemerintah-segera-tuntaskan-kasus

Terkini Lainnya

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke