Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subvarian Baru Omicron Disebut Turunkan Antibodi, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Vaksin Dosis 4

Kompas.com - 18/11/2022, 14:32 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, munculnya berbagai subvarian Omicron mampu melemahkan antibodi tubuh.

Menurutnya, baik antibodi yang dihasilkan infeksi virus corona maupun vaksin Covid-19 berpotensi menurun akibat banyaknya varian turunan dari Omicron ini.

"Makin ke sini turunan Omicron ini makin pintar dan bisa menurunkan antibodi, proteksi, entah dari infeksi maupun vaksinasi," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

"Ini tren yang mengkhawatirkan sebenarnya karena akan berpotensi mengurangi efektivitas vaksin ke depan, walaupun saat ini masih cukup efektif walau sudah terjadi penurunan," lanjutnya.

Baca juga: UPDATE 17 November: Capaian Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis Ketiga Hanya 28,11 Persen

Kendati demikian, Dicky mengatakan, vaksin masih terbilang efektif untuk mencegah keparahan Covid-19. Vaksin juga mampu mengurangi risiko kematian pada pasien virus corona.

Oleh karenanya, meski tingkat perlindungan yang diberikan vaksin menurun, masyarakat tetap didorong untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Bahkan, menurut Dicky, vaksin booster dosis kedua atau vaksinasi dosis keempat perlu dipertimbangkan pemerintah.

Lansia, masyarakat dengan penyakit bawaan atau komorbid, serta individu yang pernah terinfeksi virus corona lebih dari satu kali dapat diprioritaskan sebagai penerima vaksin booster dosis kedua.

"Pemberian booster, baik itu booster pertama atau booster kedua ketika memang sudah eligible (memenuhi syarat), artinya sudah lebih dari lima bulan atau lebih sejak dosis sebelumnya, itu tetap penting diberikan," ujarnya.

Baca juga: Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Perlukah Kembali WFH?

Menurut Dicky, kenaikan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir tidak hanya disebabkan oleh subvarian baru Omicron, tetapi juga mobilitas masyarakat yang tinggi, lemahnya deteksi kasus, penurunan protokol kesehatan, dan buruknya cakupan vaksinasi booster.

Dia menduga, angka kasus yang dicatat oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini jauh lebih sedikit dari kasus sebenarnya di masyarakat. Bahkan, sangat mungkin kasus harian Covid-19 di Indonesia tembus angka 50.000.

Diprediksi, tren kenaikan Covid-19 masih akan berlangsung beberapa waktu ke depan, bahkan hingga akhir Januari 2023. Apalagi, sebentar lagi Indonesia bakal menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Sangat mungkin naik hingga Januari 2023, karena juga saat ini gelombang yang terjadi disebabkan lebih dari satu subvarian," kata Dicky.

Melihat situasi ini, pemerintah pun diminta lebih tegas menerapkan protokol kesehatan di masyarakat. Laju vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster juga harus terus dipercepat.

"Strategi WFH (work from home) tetap diperlukan terutama untuk jenis pekerjaan yang bisa remote," kata peneliti keamanan dan kesehatan global itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com