Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru 126 Obat Sirup dari 15 Perusahaan Farmasi Dinyatakan Aman

Kompas.com - 17/11/2022, 19:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, 126 obat dari 15 perusahaan farmasi aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, 15 perusahaan itu telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh BPOM.

Belasan perusahaan farmasi itu sudah melakukan pengujian obat sirup yang diproduksinya, kemudian diverifikasi kembali oleh BPOM.

"Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 126 produk dari 15 industri farmasi yang dinyatakan sesuai kriteria," kata Penny, dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Digugat ke PTUN, BPOM Akan Didampingi Pihak Kejagung

Penny mengungkapkan, perusahaan tersebut sudah memiliki sistem jaminan mutu yang baik. Mereka pun sudah memproduksi obat sesuai dengan izin edar dan cara pembuatan yang baik (CPOB).

BPOM, kata Penny, sudah melakukan verifikasi terhadap 15 perusahaan tersebut.

"Tentunya betul-betul meyakinkan bahwa sudah aman. Ada hasil pengujian yang dilakukan masing-masing industri, artinya mereka punya sistem jaminan mutu yang baik," ucap Penny.

Sebanyak 126 obat ini di luar daftar 168 produk obat sirup dari 60 produsen yang sebelumnya dinyatakan aman oleh BPOM.

Adapun 168 obat sirup itu tidak menggunakan empat zat pelarut tambahan sehingga dipastikan aman untuk dikonsumsi.

Empat zat pelarut tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Sebanyak 168 obat itu dinyatakan aman setelah BPOM melakukan penelusuran data registrasi dan sampling post market.

Berikut daftar 126 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM:

1. Depakene Sirup 120 ml (PT Abbot Indonesia)

2. Depakene Sirup 120 ml (PT Abbot Indonesia)

3. Stesolid Sirup 60 ml (PT Actavis Indonesia)

4. Dumin Sirup 60 ml (PT Actavis Indonesia)

5. Dumin Forte 60 ml (PT Actavis Indonesia)

6. Claritin Sirup 60 ml (PT Bayer Indonesia)

Baca juga: BPOM Sebut 25 Persen Industri Farmasi Masuk Kategori Perlu Tingkatkan Ketentuan CPOB

7. Desloratadine Sirup 60 ml (PT Bernofarm)

8. Deslodin Sirup 60 ml (PT Bernofarm)

9. Kontrabat Sirup 60 ml (PT Bernofarm)

10. Pseudoephedrine HCL Drops 10 ml (PT Bernofarm)

11. Risperidone Sirup 30 ml (PT Bernofarm)

12. Neo Flukid Drops 10 ml (PT Bernofarm)

13. Respirex Sirup 30 ml (PT Bernofarm)

14. Capritazin Syrup 60 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

15. Capritazin Drop 20 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

16. Eficap 10 ml Suspensi (PT Caprifarmindo Laboratories)

17. Phenacold Syrup 60 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

18. Phenacold Syrup 120 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

19. Sanmeto Syrup 60 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

20. Sucralfate Suspensi 100 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

21. Sucralfate Suspensi 200 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

Baca juga: BPOM: Pihak PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

22. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Apel Sirup 60 ml (PT Combiphar)

23. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Jeruk Sirup 60 ml (PT Combiphar)

24. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Madu Sirup 60 ml (PT Combiphar)

25. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Strawberry Sirup 60 ml (PT Combiphar)

26. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Methol Sirup 60 ml (PT Combiphar)

27. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Methol Sirup 100 ml (PT Combiphar)

28. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Jahe Sirup 60 ml (PT Combiphar)

29. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Jahe Sirup 100 ml (PT Combiphar)

30. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Madu Sirup 60 ml (PT Combiphar)

31. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Madu Sirup 100 ml (PT Combiphar)

32. Zincpro Sirup 60 ml (PT Combiphar)

33. Vicks Formula 44 Sirup 54 ml (PT. Darya – Varia Laboratoria Tbk)

34. Vicks Formula 44 Sirup 27 ml (PT. Darya – Varia Laboratoria Tbk)

35. Vicks Formula 44 Sirup 100 ml (PT. Darya – Varia Laboratoria Tbk)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com