Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Pemerintah Buat Regulasi Jelas soal Pemberian Obat Sirup, Persatuan Apoteker: Banyak Ibu Mengeluh

Kompas.com - 14/11/2022, 16:19 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker (Kampak) Merry Patrilinilla Chresna meminta pemerintah memberi regulasi yang jelas soal pemberian obat sirup pada anak.

Sebab, tidak semua obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan diatilen glikol (DEG) yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Ia mengaku para apoteker kebingungan, sebab banyak orang tua yang mengeluh sulit mengobati anaknya dengan obat berbahan puyer.

“Tidak semua anak mau menerima (puyer), kadang dimuntahkan kembali, obat enggak masuk, dan anak enggak sembuh-sembuh,” tutur Merry dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Apoteker Sebut Tak Ada Regulasi yang Jelas Terkait Pemberian Obat Sirup pada Masyarakat

“Karena sirup bisa ditambah bahan lain sehingga rasanya lebih acceptable oleh anak-anak. Berbeda dengan puyer, dan ini jadi trouble, ibu-ibu jadi resah dan banyak mengeluh pada kami,” paparnya.

Di sisi lain, tak jelasnya regulasi pada pbat sirup yang tak ditarik membuat apoteker dilematis dalam memberi pelayanan pada masyarakat.

Terlebih di awal kasus gagal ginjal akut merebak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menarik semua peredaran obat sirup di pasaran.

Hal itu membuat banyak pihak mulai dari pemerintah daerah sampai kepolisian melakukan sidak ke apotek untuk menyita, dan mengawasi peredaran obat sirup.

Baca juga: Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN, Persoalkan Penjelasan tentang Obat Sirup

Kondisi tersebut, lanjut Merry, membuat apoteker ketakutan jika harus memberikan obat sirup pada anak.

“Ketika kami mau layankan, khawatir ternyata dianggap sebuah kesalahan. Padahal secara keilmuan kami bertanggung jawab. Profesi kami sudah disumpah,” ucapnya.

Ia pun memandang informasi Kemenkes serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap tak sama soal daftar obat yang dilarang.

Hal itu kian membingungkan para apoteker dan masyarakat. Sehingga memunculkan stigma bahwa semua obat sirup berbahaya dan tak layak dikonsumsi.

“Belum ada sampai saat ini surat edaran tertulis bahwa di luar beberapa item obat yang di re-call itu kami diperbolehkan, diizinkan melayankan pada pasien,” tandasnya.

Baca juga: Ketika Rakyat Jadi Korban Obat Sirup Tercemar, Industri dan Lembaga Saling Lempar

Diketahui hingga kini belum ada otoritas yang merasa bertanggung jawab atas penyakit gagal ginjal akut yang telah menewaskan 195 anak.

Ketua BPOM Penny K Lukito mengungkapkan telah menemukan cemaran bahan baku propilem glilok dengan cemaran etilen glikol mencapai 99 persen milik CV Samudra Chemical.

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com