Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2022, 17:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, pertemuan membahas sejumlah hal yang masih berkaitan terkait kasus gagal ginjal akut.

"Yang dibahas adalah pertemuan itu terkait dengan dukungan penegakan hukum terutama kasus yang sedang diselidiki oleh BPOM," ujar Ketut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu sore.

Baca juga: Pimpinan Komisi IX Sebut BPOM Akan Diawasi PNS Khusus dalam Menjalankan Tugas

Ketut menyebutkan, pertemuan juga membahas soal dukungan dalam rangka pembuatan undang-undang atau peraturan perundang-undangan (perppu) terkait pengawasan obat dan makanan.

Selain itu, pertemuan juga membahas soal kemungkinan dari BPOM meminta bantuan hukum terkait dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta dari beberapa pihak perusahaan.

"Nanti kita akan menyiapkan JPN (jaksa pengacara negara). Dan Pak Jaksa Agung dalam kesempatan tersebut menyampaikan siap mendukung BPOM dalam hal penegakan hukum. Karena itu merupakan tugas dan kewajibannya apalagi perkara-perkara tersebut menimbulkan korban anak-anak yang banyak," ujar Ketut.

Baca juga: Merasa Jadi Korban Pemasok, PT Yarindo Farmatama Minta Dispensasi dari BPOM

Secara terpisah, Penny mengatakan bahwa kedatangannya terkait permintaan bantuan agar proses penegakan hukum kasus gagal ginjal akut berjalan lancar dan memberikan efek jera ke depan.

Ia juga melakukan diskusi dan meminta dukungan dari Kejaksaan Agung untuk penguatan BPOM.

"Karena memang tentunya BPOM membutuhkan perkuatan sebagai kelembagaannya sebagai otoritas obat dalam beberapa hal kami membutuhkan perppu dan selain juga tentunya untuk pengawasan obat dan makanan yang akan kami harapkan segera berproses kembali," ucap Penny.

Penny menambahkan, pihaknya dan Jaksa Agung juga membahas soal adanya gugatan terhadap BPOM yang diajukan Komunitas Konsumen Indonesia ke PTUN Jakarta terkait kasus obat sirup.

Baca juga: BPKN: Dengan Anggaran Besar, Tak Ada Audit BPOM, Artinya Kelalaian!

Gugatan itu dilayangkan pada 11 November 2022 dan telah diregister dengan nomor perkara 400/G/TF/2022/PTUN.JKT.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing menganggap BPOM RI telah melakukan perbuatan melawan hukum penguasa dan menilai lembaga tersebut melakukan sejumlah pembohongan publik.

"Ya tadi juga sudah kami bicarakan dan nanti dari Jamdatun akan mendampingi mmbantu mendampingi BPOM dalam hal ini. Karena pada intinya sebetulnya ada ketidakpemahaman saja dikaitkan dengan sistem pengawasan," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pesan Jokowi ke Ganjar: Yang Penting Nyali, Berani Nomor Satu

Pesan Jokowi ke Ganjar: Yang Penting Nyali, Berani Nomor Satu

Nasional
Jokowi Bakal Panggil Prabowo, Minta Penjelasan soal Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia

Jokowi Bakal Panggil Prabowo, Minta Penjelasan soal Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia

Nasional
Megawati Bantah Tekan Jokowi soal Pilpres 2024: Nanti Ngamuk ke Saya

Megawati Bantah Tekan Jokowi soal Pilpres 2024: Nanti Ngamuk ke Saya

Nasional
Momen Hangat Jokowi Gandeng Mega Turun Panggung Usai Foto Bersama di Rakernas PDI-P 2023

Momen Hangat Jokowi Gandeng Mega Turun Panggung Usai Foto Bersama di Rakernas PDI-P 2023

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Unggul di 5 Teritori, Ganjar 1 Teritori

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Unggul di 5 Teritori, Ganjar 1 Teritori

Nasional
KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi di PT Antam

KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi di PT Antam

Nasional
Kompak, Megawati Salam Metal di Tengah Jokowi dan Ganjar

Kompak, Megawati Salam Metal di Tengah Jokowi dan Ganjar

Nasional
Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Nasional
Gerindra Siap Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Anggap Kabar Gembira

Gerindra Siap Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Anggap Kabar Gembira

Nasional
Wapres: Banyak Masyarakat Belum Nikmati Air Bersih yang Layak dan Aman

Wapres: Banyak Masyarakat Belum Nikmati Air Bersih yang Layak dan Aman

Nasional
Tekad Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Gowes ke Paris, Promosikan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade

Tekad Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Gowes ke Paris, Promosikan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade

Nasional
KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

Nasional
KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

Nasional
Elektabilitas Melesat, Prabowo Disebut Berhasil Tarik Dukungan dari Pemilih Jokowi

Elektabilitas Melesat, Prabowo Disebut Berhasil Tarik Dukungan dari Pemilih Jokowi

Nasional
KPU Dorong Peserta Pemilu 'Daily Update' Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

KPU Dorong Peserta Pemilu "Daily Update" Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com