Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Singgung Tak Ada Institusi Sempurna: Isinya Orang, Bukan Mesin

Kompas.com - 15/11/2022, 21:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyinggung tidak ada institusi yang benar-benar bersih buntut dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap.

Pasalnya, institusi penegak hukum seperti Polri dan MA justru memiliki oknum di dalamnya.

"Saya pikir, di setiap institusi sama bahwa tidak ada yang sempurna. Karena ini isinya orang, bukan mesin," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

"Nah, oleh karena itu, baik Polri, MA ini berusaha keras untuk melakukan perbaikan-perbaikan internal, dan itu harus kita hargai dan harus kita dukung," katanya lagi.

Baca juga: Jual Beli Perkara di MA Disebut Bisa Libatkan 3 Hakim Agung, KPK Didorong Usut Tuntas

Dasco lantas menjelaskan bahwa tugas DPR sudah jelas dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh.

Misalnya, seperti seorang calon hakim agung yang melewati fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR terlebih dahulu.

Kemudian, rekomendasi dari hasil fit and proper test hakim agung itu akan dicabut jika tersandung kasus.

"Untuk hakim agung yang kebetulan di fit and proper test di DPR, tentunya hal paling maksimal dari bidang pengawasan yang dilakukan DPR adalah memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi fit and proper dari yang bersangkutan," ujar Dasco.

Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Hakim Agung Lain Terkait Kasus Suap di MA

Meskipun demikian, Dasco mengajak agar publik tidak menganggap remeh MA karena ada dua hakim agung yang terjerat kasus suap.

Menurutnya, MA sedang serius dalam memperbaiki kinerja mereka.

"Tapi, kalau kemudian satu-dua orang masih ada yang tidak sesuai harapan, ya kita sama-sama dorong MA untuk memperbaiki internal di dalamnya," kata Dasco.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana itu. Perkara ini menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati ke jeruji besi.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti. Perkembangan proses hukum yang berjalan akan diumumkan ke publik dalam waktu mendatang.

“Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA,” kata Ali Fikri, belum lama ini.

Baca juga: Hakim Agung Tersangka Bertambah, Pimpinan Komisi III: MA Bukan Lagi Lembaga Terhormat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com