Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Soroti Kandidat Pemilu 2024 yang Pernah Terlibat Pelanggaran HAM

Kompas.com - 15/11/2022, 06:14 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyoroti kandidat-kandidat yang berkontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024 mendatang.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, Komnas HAM akan menyoroti apakah kandidat yang ikut Pemilu 2024 pernah melakukan pelanggaran atau tidak.

Pramono mengatakan, Komnas HAM juga akan menyoroti hak pilih warga negara yang melekat sebagai hak asasi manusia.

"Bukan hanya soal hak pilih warga negara, tetapi bagaimana hak pilih masyarakat yang misalnya kelompok disabilitas, warga masyarakat di suku-suku terasing, kemudian hak pilih masyarakat yang terusir dari wilayahnya karena konflik sosial misalnya," ujar Pramono saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Politisasi Agama Jadi Sorotan Komnas HAM dalam Pemilu 2024

"Tetapi juga terkait dengan bagaimana kandidat-kandidat yang pernah menjadi pelaku kejahatan pelanggaran HAM misalnya," imbuh dia.

Mantan Komisioner KPU 2017-2022 ini menyebut kandidat yang pernah melakukan tindakan pelanggran HAM akan menjadi sorotan Komnas HAM.

"Misalnya pelaku kejahatan seksual, pelaku KDRT, bahkan pelaku ilegal mining, ilegal logging misalnya. Jadi pendekatan Komnas HAM terhadap pemilu 2024 tentu terkait dengan hal-hal tersebut," imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Akan Temui Jaksa Agung Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Belum Diproses

Masih soal isu Pemilu 2024 dan HAM, Pramono juga menyebut salah satu isu prioritas Komnas HAM periode 2022-2027 adalah isu kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Pasalnya, isu tersebut seringkali menjadi bahan politik yang digunakan politisi untuk menciptakan konflik dan persekusi.

"Isu-isu kebebasan beragama seringkali berkelindan dengan isu politisasi agama, intoleransi karena perbedaan pilihan politik misalnya, persekusi, dan lain-lain. Itu yang jadi perhatian kita terkait dengan pemilu sekaligus terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan," pungkas Pramono.

Diketahui, Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih telah menentukan sembilan prioritas kerja yang akan dilakukan dalam enam bulan ke depan.

Prioritas kerja tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna perdana mereka yang digelar hari ini.

Berikut 9 isu prioritas yang akan dikerjakan Komisioner Komnas HAM terpilih:

1. Pelanggaran HAM yang Berat;

2. Permasalahan HAM di Papua;

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com