Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal Akut, Tim Pencari Fakta BPKN Serahkan Laporan kepada Presiden Pekan Depan

Kompas.com - 14/11/2022, 21:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bakal memberikan rekomendasi terkait kasus gagal ginjal akut dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk kepada Presiden Joko Widodo, minggu depan.

Ketua TPF BPKN Mufti Mubarok menyampaikan, rekomendasi atas temuan TPF itu juga disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan kepada DPR RI.

"Target rencana minggu depan (rekomendasi sudah keluar), (akan kami sampaikan) kepada Presiden langsung karena tugas kami sebagai BPKN merekomendasikan kepada pemerintah," kata Mufti saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Dia menuturkan, salah satu rekomendasi yang akan diberikan adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas kasus gagal ginjal akut, supaya tidak terjadi hal yang sama dan berulang di masa depan.

Baca juga: Tim Pencari Fakta BPKN: BPOM Abai Awasi Obat Sirup Selama 3 Tahun Terakhir

Dia bilang, banyak kasus keracunan serupa dari obat maupun makanan seperti kasus mie instan, susu formula, maupun kontaminan yang ada di air mineral.

"Kalau bisa menjadi Panja, menjadi masalah nasional supaya enggak terulang lagi. Karena ini berulang, banyak sekali kasus-kasus seperti ini. Mie belum selesai, air minum, (obat) sirup, kemudian juga saya yakin sebentar lagi susu formula. Cukup banyak yang harus diantisipasi," beber Mufti.

Sementara itu, salah satu rekomendasi yang akan diberikan kepada BPOM adalah melakukan audit secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, untuk mengetahui akan masalah dari kasus gagal ginjal akut.

"Kemudian untuk Kemenkes, tanggung jawab ini harus diambil alih, siapa yang leading. (Sekarang) ini saling tuding-menuding. Kami sudah menginisiasi membuat tim pencari fakta," ucap Mufti.

Baca juga: Minta Pemerintah Buat Regulasi Jelas soal Pemberian Obat Sirup, Persatuan Apoteker: Banyak Ibu Mengeluh

Menurut dia, pemerintah harus peduli terhadap korban gagal ginjal akut. Sebab saat ini, tidak ada status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus gagal ginjal sehingga semuanya diurus sendiri, tidak seperti Covid-19.

Pemerintah harus melakukan pendampingan kepada masyarakat dan harus hadir di tengah publik.

"Untuk mendampingi korban, (saat) ini enggak ada sama sekali. Mereka yang meninggal ngurus sendiri, ngubur sendiri. Kalau Covid-19 jelas, (statusnya KLB). (Gagal ginjal) statusnya juga enggak ada," beber dia.

Temuan abainya pengawasan BPOM

TPF BPKN sudah menemukan ada kesalahan sistemik di tubuh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kesalahan sistemik yang dimaksud adalah BPOM tidak inisiatif melakukan pengujian terhadap obat yang beredar di pasaran, terlepas dari harus lapornya perusahaan farmasi mengenai bahan baku obat yang digunakan.

BPOM tidak melakukan pengawasan terkait izin edar perusahaan farmasi dan sebaran distribusi bahan baku obat sirup yang digunakan oleh perusahaan "nakal" selama 3 tahun terakhir.

"Audit kita 3 tahun terakhir enggak ada pengawasan sama sekali dalam konteks obat sirup ini. Dengan anggaran yang besar itu, enggak ada audit mereka terhadap sebaran distribusi, bahan baku, izin mereka. Artinya kan, kelalaian. Kalau begitu, berarti sistemik," kata Mufti.

Baca juga: Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN, Persoalkan Penjelasan tentang Obat Sirup

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com