JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Ronny Talapessy mengaku menjadi kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), secara prodeo.
"Saya prodeo di sini. Sama sekali tidak ada (profesional fee)," kata Ronny saat diwawancara Budiman Tanuredjo dalam program Back to BDM di Kompas.id, seperti dikutip pada Senin (14/11/2022).
Menurut Ronny, dia dan tim dari firma hukumnya sudah sering menangani perkara hukum secara prodeo.
Baca juga: Sidang Ditunda, Kubu Bharada E Pilih Susun Strategi
Terkait soal biaya untuk penanganan perkara dan pendampingan hukum kepada Eliezer, menurut Ronny mereka menggunakan sistem subsidi silang.
"Ya kita subsidi silang dari kasus yang profesional, dan itu selalu di kantor saya ya seperti itu. Kita selalu ada kasus yang prodeo. Kebetulan kasus ini menarik perhatian publik," ucap Ronny.
Yang dimaksud prodeo adalah memberi layanan pendampingan hukum secara gratis. Pendampingan hukum secara prodeo diberikan oleh negara dalam bentuk layanan pembebasan biaya berperkara di pengadilan.
Ronny mengatakan, dia adalah penasihat hukum ketiga yang mendampingi Eliezer, menggantikan 2 advokat sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga dan Deolipa Yumara.
Andreas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Eliezer dengan mengajukan surat pemberitahuan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Ini Deretan Senjata yang Dipegang Ajudan Ferdy Sambo, Termasuk Brigadir J dan Bharada E
Menurut Ronny, dari pengakuan kliennya ternyata Andreas adalah kuasa hukum yang disiapkan oleh Sambo.
"Seperti itu, Richard sampaikan seperti itu," kata Ronny.
Setelah kuasa hukum pertama mengundurkan diri, Ronny melanjutkan, penyidik mencarikan kuasa hukum baru untuk Eliezer yang akan menjalani pemeriksaan pada tengah malam. Maka ditunjuklah Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Eliezer.
"Yang kedua tengah malam ada lawyer juga. Kemudian itu kan tengah malam mau BAP, kemudian enggak ada orang, kemudian siapa yang bisa dampingi mengingat waktunya cepat. Ini Richard yang sampaikan ya. Akhirnya ditunjuklah lawyer untuk dampingi," ujar Ronny.
Akan tetapi, kata Ronny, Deolipa hanya satu hari mendampingi Eliezer. Eliezer, kata Ronny, kemudian mencabut kuasa yang diberikan kepada Deolipa.
"Selebihnya tidak didampingi. Richard sampaikan ke saya terus kemudian tidak nyaman," ucap Ronny.
Baca juga: Pro Kontra Bharada E sebagai Justice Collaborator tetapi Sidang Digabung Ricky-Kuat
Di sisi lain, kata Ronny, keluarga Eliezer melihat perkara yang membelit anak mereka adalah hal yang serius. Apalagi ancaman hukumannya adalah mati.