Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Dimumkan Setelah Gelar Perkara

Kompas.com - 14/11/2022, 15:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak bakal ditentukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

Adapun kasus gagal ginjal akut diduga terjadi akibat obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar batas aman.

“Penetapan tersangka masih menunggu pelaksanaan gelar perkara. Nanti kita umumkan pasti,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN, Persoalkan Penjelasan tentang Obat Sirup

Pipit mengatakan, saat ini penyidik sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ia menyebutkan, ada empat orang dari BPOM yang diperiksa terkait hal pengawasan.

“Jadi kan kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job description masing-masing ya di bidang pengawasan tugasnya apa ngapain aja,” ucap Pipit.

Selain itu, direktur dari perusahaan farmasi yang diduga memproduksi obat sirup dengan kandungan bahan berbahaya juga diperiksa.

Baca juga: 195 Pasien Gagal Ginjal Meninggal, Tak Ada Satu Pun Otoritas Merasa Bertanggung Jawab

Perusahaan itu yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama.

Pipi menyebutkan, kemungkinan gelar perkara akan digelar pada Rabu (16/11/2022) lusa. Sebab, penyidik masih akan memeriksa sejumlah ahli.

“Hari ini ahli farmasi sudah diperiksa, tinggal ahli hukum pidana ya, besok atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara,” ujarnya.

Diketahui, ratusan anak menjadi korban dari kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 6 November 2022, kasus meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut misterius pada anak telah mencapai 195 orang.

Secara kumulatif, kasus gagal ginjal akut hingga tanggal itu mencapai 324 orang yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Indonesia Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan, kemungkinan besar penyebab utama kasus gagal ginjal akut karena obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG dengan konsentrasi yang melebihi ambang batas aman.

Sebab, sejak peredaran sejumlah obat sirup yang memiliki kandungan tidak aman tersebut ditarik, jumlah kasus gagal ginjal akut menurun drastis.

"Karena begitu obat itu diberhentikan itu turunnya lebih dari 95 persen yang masuk ke rumah sakit. Dan obat-obat yang kita cari di rumah rumah sakit memang setelah kita periksa memang ada unsur kimia yang berbahaya," ujar Budi di GBK, Senayan, Jakarta, 30 Oktober 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com