Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Baru Komnas HAM Diharap Dorong Pemerintah Penuhi Hak Asasi Warga

Kompas.com - 14/11/2022, 15:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap komisioner baru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendorong pemerintah untuk menghormati dan melindungi HAM warga.

Menurut pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen, dalam beberapa tahun terakhir terjadi kemunduran dan upaya pelemahan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

"Harapan LBH Jakarta adalah komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 dengan bersama-sama masyarakat sipil mendorong Negara cq. Pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi warganya dan tidak justru menjadi aktor pelanggar HAM melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai HAM dan demokrasi," kata Teo dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Komnas HAM Gelar Serah Terima Jabatan untuk 9 Komisioner Periode 2022-2027

Teo menilai, kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia dalam beberapa tahun terakhir ditunjukkan dengan terus terjadinya kasus pelanggaran HAM di berbagai sektor.

Pelanggaran itu, kata Teo, termasuk ancaman serius terhadap hak-hak sipil politik maupun ekonomi sosial dan budaya serta ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia (human rights defender).

"Komnas HAM harapannya dapat menjadi lembaga terdepan dan mampu diandalkan dalam pembelaan hak-hak masyarakat di Indonesia dari kesewenang-wenangan aparat negara maupun korporasi pelanggar HAM," ucap Teo.

Teo berharap komisioner baru Komnas HAM segera menyusun standar operasional dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat sehingga korban yang mengadu ke Komnas HAM.

Baca juga: Suara Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Bergetar Saat Sampaikan Perpisahan

Menurut Teo, dengan keberadaan standar operasional dan mekanisme penerimaan dan penanganan laporan itu Komnas HAM dapat secara berkala memberitahukan perkembangan pengaduan kepada korban.

Selain itu, Teo menyoroti Komnas HAM yang belum memiliki standar respon cepat dan respon komisioner untuk menanggapi laporan masyarakat.

"Meskipun begitu ada beberapa praktik bagus dalam beberapa kasus yang menarik perhatian publik, namun praktik tersebut harus dibakukan," ujar Teo.

Menurut Teo, Komnas HAM diharap bisa mencontoh standar penerimaan dan penanganan pengaduan dari masyarakat seperti yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM yang Baru Akan Lakukan Pemilihan Ulang Ketua

Sebelumnya, serah terima jabatan dari komisioner lama kepada anggota periode 2022-2027 dilakukan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/11/2022) pekan lalu.

Para komisioner baru Komnas HAM yang berjumlah 9 orang itu adalah Atnike Nova Sigiro, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, tradisi serah terima jabatan ini adalah tradisi baru yang juga berarti bahwa Komnas HAM ialah sebuah instusi yang tumbuh dan belajar dari sejarah melalui pemimpin-pemimpin sebelumnya.

Baca juga: Komisioner Baru Komnas HAM Terima 39 Laporan, dari Munir sampai IKN

"Pekerjaan rumah Komnas HAM masih sangat banyak, salah satunya adalah pengetahuan tentang apa yang bisa dilakukan oleh Komnas HAM masih belum banyak diketahui oleh masyarakat, tetapi kontradiksinya Komnas HAM tetap menjadi lembaga yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi bangsa ini," kata Atnike dalam sambutannya.

"Lima tahun kedepan kami akan berusaha menyelesaikan PR ini, karena cita-cita hak asasi manusia itu sejalan dengan cita-cita Pancasila. Saya berharap kedepannya, kita bersembilan (pengurus baru) bisa bekerjasama dengan lembaga negara dan jangan pernah melupakan masyarakat yang terus berharap kepada agar Indonesia menjadi lebih baik lagi," ujar Atnike.

Komisioner lama Komnas HAM juga mewariskan 39 laporan kepada komisioner baru, mulai dari laporan penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib hingga soal ibu kota negara (IKN) baru.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Sempat Temui Panglima TNI, Minta Pelaku Mutilasi di Mimika Diadili di Pengadilan Koneksitas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com