JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dirinya sempat bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membahas kasus mutilasi di Mimika.
Taufan mengatakan, dalam pertemuan yang diselenggarakan di rumah dinas Wakil Presiden RI itu Komnas HAM mengusulkan agar kasus tersebut disidang di pengadilan koneksitas, bukan di pengadilan militer.
"Dalam pertemuan kami yang terakhir di rumah dinas Bapak Wakil Presiden, saya dan Pak Beka berbicara lansung dengan Panglima TNI, beliau mengapresiasi dan mencoba memperhatikan usulan Komnas HAM untuk melakukan pengadilan koneksitas," kata Taufan dalam sambungan video, Jumat (11/11/2022).
Namun, Taufan tidak menyebutkan secara detail kapan pertemuannya dengan Panglima TNI terjadi.
Baca juga: Panglima TNI Diharap Tegakkan Hukum Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Mimika
Menurutnya, yang terpenting adalah usulan pengadilan koneksitas bisa dipertimbangkan karena dianggap menjadi jalan paling adil untuk menuntaskan kasus mutilasi di Mimika oleh anggota TNI.
"Sebagaimana usulan yang kita anggap paling fair di tengah berbagai usulan dari pihak masyarakat, aktivis, NGO dan lain-lain," ujar Taufan.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap adanya kasus mutilasi empat warga berinisial LN, AL, AT, dan IN yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 Agustus 2022.
Modus kejahatannya, para pelaku berpura-pura menjual senjata api dan ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh dan dimutilasi.
Baca juga: Temuan Kontras, 4 Korban Mutilasi di Mimika Diyakini Bukan Simpatisan KKB
Keempat jenazah dimasukkan ke dalam enam karung dan dibuang oleh para pelaku ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Dari kasus tersebut, polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial R, DU dan APL alias J, sedangkan RMH masih melarikan diri.
Selain itu, ada enam anggota TNI berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R, yang juga jadi tersangka.
Kemudian, ada dua anggota TNI lain yang juga diperiksa karena diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.
Kasus mutilasi tersebut mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI, hingga Komisi I DPR RI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.