Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/11/2022, 17:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menetapkan satu orang hakim agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut Ma'ruf, kasus itu menunjukkan bahwa KPK tidak memandang bulu dalam memberantas korupsi.

"Saya kira sudah benar ya, artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu, artinya di lembaga mana saja, makanya di tingkat Mahkamah Agung pun disasar. Jadi menunjukan bahwa kerja KPK ini efektif ya, artinya tidak melihat instansi mana," kata Ma'ruf di Tangerang Selatan, Jumat (11/11/2022), dikutip dari keterangan pers.

Ma'ruf pun menilai, Mahkamah Agung (MA) perlu melakukan reformasi birokrasi demi mencegah terjadinya praktik korupsi di lembaga tersebut.

Baca juga: Pimpinan MA Didesak Mundur Usai Dua Hakim Agung dan Pegawai Jadi Tersangka

"Sehingga tidak ada lgi yang istilahnya ditangkap oleh KPK mungkin itu yang penting, jadi pencegahan dari dalam internal Mahkamah Agung itu menjadi lebih penting," ujar dia.

Diketahui, KPK telah menetapkan seorang hakim agung sebagai tersangka dalam penyidikan sebuah perkara dugaan suap.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik secara resmi belum mengumumkan para tersangka baru terkait proses penyidikan perkara itu.

Namun, dia mengkonfirmasi salah satu di antara para tersangka adalah hakim agung MA.

Baca juga: Jual Beli Perkara di MA Disebut Bisa Libatkan 3 Hakim Agung, KPK Didorong Usut Tuntas

"Satu di antaranya kami mengkonfirmasi betul hakim agung begitu ya, di Mahkamah Agung," kata Ali dalam program Breaking News di Kompas TV, Kamis (10/11/2022).

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Dalam perkara yang menjerat Sudrajad, KPK menetapkan total 10 tersangka yakni Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Esensial dalam Penyediaan Gas Bumi Terintegrasi, PGN Fokus Jalankan Bisnis Keberkelanjutan

Esensial dalam Penyediaan Gas Bumi Terintegrasi, PGN Fokus Jalankan Bisnis Keberkelanjutan

Nasional
Muhaimin Sebut Pemerintah Banyak Rapat Ketimbang Kerja Terkait Kemiskinan

Muhaimin Sebut Pemerintah Banyak Rapat Ketimbang Kerja Terkait Kemiskinan

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Mulai Kampanye, Bagi-bagi Makan Siang dan Susu Gratis di Seluruh Indonesia

TKN Prabowo-Gibran Mulai Kampanye, Bagi-bagi Makan Siang dan Susu Gratis di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

Nasional
Bareskrim Benarkan Ada Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pemerasan Besok

Bareskrim Benarkan Ada Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pemerasan Besok

Nasional
Muhaimin Ungkap Syarat Jadi Cawapres Anies, jika Menang Harus Dilibatkan Putuskan Apa Pun

Muhaimin Ungkap Syarat Jadi Cawapres Anies, jika Menang Harus Dilibatkan Putuskan Apa Pun

Nasional
Setelah Kampanye di Merauke, Ganjar Ungkap Kemungkinan Lanjut ke NTT

Setelah Kampanye di Merauke, Ganjar Ungkap Kemungkinan Lanjut ke NTT

Nasional
Aspirasi Warga Tanah Merah untuk Anies, dari Biaya Sekolah Murah hingga Lapangan Kerja Tanpa 'Ordal'

Aspirasi Warga Tanah Merah untuk Anies, dari Biaya Sekolah Murah hingga Lapangan Kerja Tanpa "Ordal"

Nasional
Ungkap Alasan Prabowo Pilih Gibran, Hashim: Dia Anak Muda yang Tulus

Ungkap Alasan Prabowo Pilih Gibran, Hashim: Dia Anak Muda yang Tulus

Nasional
Kemenkominfo, Bawaslu, dan Polri Luncurkan Desk Kawal Pemilu 2024 Kondusif di Ruang Siber

Kemenkominfo, Bawaslu, dan Polri Luncurkan Desk Kawal Pemilu 2024 Kondusif di Ruang Siber

Nasional
Soroti Pemerintah 'Absen' di Merauke, Ganjar Janji Wujudkan 1 Desa 1 Puskesmas

Soroti Pemerintah "Absen" di Merauke, Ganjar Janji Wujudkan 1 Desa 1 Puskesmas

Nasional
Kampanye di Aceh, Mahfud Promosikan Program untuk Guru Ngaji

Kampanye di Aceh, Mahfud Promosikan Program untuk Guru Ngaji

Nasional
Profil Letjen Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Berpeluang Jadi KSAD

Profil Letjen Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Berpeluang Jadi KSAD

Nasional
Arsjad dan Yenny Wahid Pantau Kampanye Perdana Ganjar-Mahfud lewat Zoom

Arsjad dan Yenny Wahid Pantau Kampanye Perdana Ganjar-Mahfud lewat Zoom

Nasional
Kampanye di Aceh, Mahfud Ingin Rumah Ibadah Diperbagus dan Diperbanyak

Kampanye di Aceh, Mahfud Ingin Rumah Ibadah Diperbagus dan Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com