Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Belum Penuhi Syarat, PKN Akui Verifikasi Faktual Tak Mudah

Kompas.com - 11/11/2022, 17:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengakui bahwa proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 bukan suatu hal yang mudah.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa PKN sebagai 1 dari 9 partai politik yang belum memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual yang disampaikan pada 9 November 2022.

"Kita menyadari wilayah Indonesia sangat luas, untuk verifikasi faktual tidak mudah dilakukan. Apalagi, banyak terjadi hujan bencana alam dan lain-lain yang membuat medan bertemunya susah," kata Ketua Umum PKN, Gede Pasek, kepada Kompas.com, Jumat (11/11/2022).

"Maklum kami partai politik paling muda di antara 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi. Tentu, kami berharap proses selanjutnya bisa berjalan lebih lancar lagi," jelasnya.

Baca juga: PKN Daftar Jadi Peserta Pemilu, Gede Pasek: Partai Baru tapi Pilotnya Berpengalaman

Sebagai informasi, proses verifikasi faktual merupakan proses memeriksa langsung ke lapangan dari data verifikasi administrasi yang sebelumnya dilakukan.

Pemilihan anggota dan lokasi yang didatangi langsung petugas KPU berdasarkan proses sampling sebelumnya.

Pada Pemilu 2024, KPU menggunakan metode Krejcie & Morgan sebagai metode pengambilan sampel.

"Risiko NIK tunggal, banyak juga pengurus dan kader kita tidak ditemui dan kemudian dijadikan 'tidak memenuhi syarat' (TMS). Bahkan, Direktur Eksekutif yang kena sampling di daerah asalnya jadi TMS hanya karena berada di Jakarta, tidak di Sulawesi. Ini contoh nyata dan masih banyak varian lainnya," ujar Gede Pasek.

Baca juga: PKN Partai Baru, Gede Pasek Tak Muluk-muluk Targetkan Kursi di Parlemen

KPU sebetulnya memberikan keleluasaan verifikasi faktual dengan mengakomodasi penggunaan teknologi informasi apabila anggota yang diverifikasi tidak bisa hadir langsung.

Namun, menurut Pasek, hal ini tidak sepenuhnya dapat dilakukan. Perubahan metode pengambilan sampel juga disebut berpengaruh karena partai harus beradaptasi.

"Ada (video call) dilakukan, ada juga tidak, karena tidak semua daerah bisa dijangkau dan tidak semuanya juga tahu nomor telepon anggotanya," katanya.

"Antara teori dengan praktik lapangan tidak sesederhana yang dibayangkan. Belum lagi yang kebetulan tidak bisa dihubungi akibat tidak aktif atau karena jaringannya terganggu," ujarnya lagi.

Baca juga: KPU: Semua Parpol yang Diverifikasi Faktual Belum Penuhi Syarat

Lebih lanjut, Pasek menegaskan bahwa PKN bakal mengikuti alur proses perbaikan verifikasi faktual sambil mengevaluasi masalah di lapangan

Ia mengklaim, hasil verifikasi faktual KPU, posisi PKN masih aman secara persyaratan administrasi, membuatnya optimistis dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Sejak awal kami berjuang selalu membangun dengan optimisme. Jika tidak dengan optimisme mungkin sebagai partai baru kami tidak sampai di etape penentuan ini. Kami yakin untuk bisa selangkah lagi walau diyakini hal ini tidak mudah," kata Pasek.

Halaman:


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com