JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengakui bahwa proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 bukan suatu hal yang mudah.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa PKN sebagai 1 dari 9 partai politik yang belum memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual yang disampaikan pada 9 November 2022.
"Kita menyadari wilayah Indonesia sangat luas, untuk verifikasi faktual tidak mudah dilakukan. Apalagi, banyak terjadi hujan bencana alam dan lain-lain yang membuat medan bertemunya susah," kata Ketua Umum PKN, Gede Pasek, kepada Kompas.com, Jumat (11/11/2022).
"Maklum kami partai politik paling muda di antara 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi. Tentu, kami berharap proses selanjutnya bisa berjalan lebih lancar lagi," jelasnya.
Baca juga: PKN Daftar Jadi Peserta Pemilu, Gede Pasek: Partai Baru tapi Pilotnya Berpengalaman
Sebagai informasi, proses verifikasi faktual merupakan proses memeriksa langsung ke lapangan dari data verifikasi administrasi yang sebelumnya dilakukan.
Pemilihan anggota dan lokasi yang didatangi langsung petugas KPU berdasarkan proses sampling sebelumnya.
Pada Pemilu 2024, KPU menggunakan metode Krejcie & Morgan sebagai metode pengambilan sampel.
"Risiko NIK tunggal, banyak juga pengurus dan kader kita tidak ditemui dan kemudian dijadikan 'tidak memenuhi syarat' (TMS). Bahkan, Direktur Eksekutif yang kena sampling di daerah asalnya jadi TMS hanya karena berada di Jakarta, tidak di Sulawesi. Ini contoh nyata dan masih banyak varian lainnya," ujar Gede Pasek.
Baca juga: PKN Partai Baru, Gede Pasek Tak Muluk-muluk Targetkan Kursi di Parlemen
KPU sebetulnya memberikan keleluasaan verifikasi faktual dengan mengakomodasi penggunaan teknologi informasi apabila anggota yang diverifikasi tidak bisa hadir langsung.
Namun, menurut Pasek, hal ini tidak sepenuhnya dapat dilakukan. Perubahan metode pengambilan sampel juga disebut berpengaruh karena partai harus beradaptasi.
"Ada (video call) dilakukan, ada juga tidak, karena tidak semua daerah bisa dijangkau dan tidak semuanya juga tahu nomor telepon anggotanya," katanya.
"Antara teori dengan praktik lapangan tidak sesederhana yang dibayangkan. Belum lagi yang kebetulan tidak bisa dihubungi akibat tidak aktif atau karena jaringannya terganggu," ujarnya lagi.
Baca juga: KPU: Semua Parpol yang Diverifikasi Faktual Belum Penuhi Syarat
Lebih lanjut, Pasek menegaskan bahwa PKN bakal mengikuti alur proses perbaikan verifikasi faktual sambil mengevaluasi masalah di lapangan
Ia mengklaim, hasil verifikasi faktual KPU, posisi PKN masih aman secara persyaratan administrasi, membuatnya optimistis dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Sejak awal kami berjuang selalu membangun dengan optimisme. Jika tidak dengan optimisme mungkin sebagai partai baru kami tidak sampai di etape penentuan ini. Kami yakin untuk bisa selangkah lagi walau diyakini hal ini tidak mudah," kata Pasek.