Sebelum pulang pada 10 Oktober dari lokasi training center, Dhinia dan peserta lainnya menyatakan belum bersedia menandatangani kontrak.
“Kami belum mau tanda tangan kontrak kalau angkanya hanya segitu,” jelas Dhinia.
Mereka meminta besaran honor itu kembali dipertimbangkan mengingat tanggal 13 Oktober mereka sudah harus turun ke lapangan untuk melakukan survei.
Namun, hingga tanggal 13 Oktober, pihak BRIN meminta mereka menunggu hingga awal November karena masih dilakukan beberapa revisi.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Enumerator yang Ramai di Medsos
Pada awal November, Dhinia dan ‘calon’ enumerator lainnya tidak mendapatkan informasi apapun.
Pada 7 November, pihaknya mengikuti Zoom meeting dengan beberapa pihak BRIN guna membahas metodologi, honor, dan kontrak.
Namun, setelah satu bulan negosiasi, alih-alih besaran honor bertambah jumlahnya justru semakin kecil menjadi Rp 150.000 per hari tanpa uang makan, biaya penginapan, dan transprotasi.
Menurutnya, untuk Wilayah Jawa Timur, besaran itu turun hingga 80 persen dari penawaran awal.
“Itu yang hasil akhirnya Rp 150.000 itu. Itu sudah semuanya, ya kita kan enggak dapat apa-apa,” kata Dhinia.
Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres 104 Tahun 2022, Kepala BRIN Dapat Tukin Rp 49,86 Juta
Mendengar angka honor yang semakin kecil, Dhinia dan rekan-rekannya merasa keberatan. Mereka kemudian menyampaikan protes dalam pertemuan virtual tersebut.
Mereka meminta penjelasan alasan honor SDKI yang semakin kecil. Sementara, mereka membutuhkan biaya penginapan dan kebutuhan operasional lainnya saat survei.
Menanggapi protes itu, kata Dhinia, salah seorang panitia justru emosi. Semua mikrofon peserta Zoom dimute sehingga tidak bisa menyampaikan komentar.
“Panitia dari ini malah marah-marah di Zoom meeting itu,” tuturnya.
“Kami semua mic dimute enggak bisa komentar, enggak bisa apa-apa, grup juga dikunci semuanya jadi kami enggak bisa ngasih aspirasi enggak bisa ngasih saran lagi,” tambahnya.
Baca juga: BRIN Batal Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Senilai Rp 6,1 Miliar
Menurut Dhinia, hingga saat ini persoalan itu belum terselesaikan.