Ia menyayangkan pihak salah seorang dari panitia yang menyebut ia dan ribuan orang lainnya itu belum bisa disebut enumerator karena baru mengikuti pelatihan.
Padahal, kata dia, para peserta training sudah dibekali ID card, buku materi, dan aplikasi.
“Kami kalau mau teken kontrak kami enggak bisa karena angkanya terus berubah-ubah,” kata dia.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyangkal informasi tersebut. Menurut dia, saat ini pihaknya baru melakukan perekrutan, pengembangan metodologi, dan pelatihan.
BRIN juga baru akan memutuskan periode waktu pelaksanaan pengambilan data, sehingga belum ada penugasan ke lapangan.
"Jadi intinya mereka baru 'calon' petugas dan belum ada penugasan. Jadi mundur dari apa, penugasan saja belum ada," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/1/2022).
Handoko menjelaskan, pelaksanaan lapangan program SDKI direncanakan akan dilakukan pada awal 2023. Hal tersebut, imbuh dia, agar data dapat konsisten, sehingga fokus pelaksanaan diupayakan sependek mungkin.
Baca juga: Ombudsman Temukan Potensi Malaadministrasi pada Proses Peralihan Pegawai BRIN
Lantaran belum menandatangani kontrak, Handoko menyebut bahwa belum ada nominal honor yang disepakati.
"Karena itu saya kurang paham dari mana bisa terpotong, nominalnya saja belum ada," katanya.
Selain itu, pihaknya juga belum menentukan personel yang akan terlibat. Sebab, Handoko menegaskan, tidak semua yang dilatih pasti akan ditugaskan.
"Juga belum tahu beban pasti dari setiap tim, jadi belum tahu nominalnya," tambah dia.
(Penulis: Diva Lufiana Putri | Editor: Inten Esti Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.