Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cecar PHL Propam Polri yang "Standby" di Kantor Saat Brigadir J Tewas: Ngapain Kamu?

Kompas.com - 10/11/2022, 15:23 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja harian lepas (PHL) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ariyanto mengaku, tengah berada di kantor Propam Mabes Polri hingga tengah malam pada tanggal 8 Juli 2022 berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Diketahui, pada saat itu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas usai ditembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun Ariyanto dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Baca juga: PHL Pribadi Ungkap Sifat Ferdy Sambo yang Temperamental ke Bawahan

"Ini di BAP Saudara yang di tanggal 8 (berada di kantor) dari jam 18.00 sampai jam 24.00. Saudara ini masih di kantor. Ada apa lagi?" tanya hakim ketua majelis Ahmad Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Mendengar pertanyaan tersebut, Aryanto menjawab bahwa ia berada di kantor menunggu Ferdy Sambo yang tengah berolahraga. Sehingga, ia mesti tetap berada di kantor jika sewaktu-waktu diperlukan.

"Karena setahu saya, beliau (Ferdy Sambo) main bulutangkis," jawab Ariyanto.

Aryanto mengaku bahwa Sambo kerap datang ke kantor Mabes Polri untuk mandi dan bersih-bersih usai bermain bulutangkis.

Baca juga: Cerita Pekerja Harian Lepas Polri Jadi Perantara Ambil CCTV Rumah Sambo

Hal itu, kata dia, biasa dilakukan eks Kadiv Propam Polri itu sebelum kembali ke kediamannya.

"Ada enggak dia (datang) ke kantor?" tanya hakim lagi.

"Enggak ada," kata Ariyanto.

Atas jawaban itu, hakim pun heran kenapa Aryanto tetap berada di Mabes Polri hingga tengah malam. Padahal, Ferdy Sambo tidak kembali ke kantor.

Diketahui, Ferdy Sambo berencana main badminton pada tanggal 8 bersama dengan mantan Kapolri Idham Aziz di kawasan Depok. Namun, kegiatan itu batal dilakukan.

Baca juga: Kesaksian Terbaru Susi ART Ferdy Sambo: Tak Tahu soal Pelecehan Putri hingga Ungkap Sifat Brigadir J

"Jam 12 malam ada peristiwa apa? Kok sampai malam? Tadi kan Saudara membereskan kalau Sambo sudah pulang?" kata hakim.

"Ini dia enggak balik kantor, tidak juga main badminton, atau tidak mandi lagi di kantor. Tapi, Saudara tetap bertahan sampai jam 24.00, ada kegiatan apa di situ?" cecarnya.

"Enggak ada," jawab Ariyanto.

"Ngapain (tetap di kanto)?" timpal hakim.

"Standby saja. Takut ada perintah," ucap Ariyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com