www.kompas.com
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghadirkan pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bernama Ariyanto sebagai satu-satunya saksi dalam sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+