JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang mengaku beberapa kali mengubah keterangan karena takut dengan atasannya dinilai menjadi wujud tekanan yang dialami bawahan saat menghadapi kasus itu.
Hal itu disampaikan Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (9/11/2022).
Aryanto menilai, situasi yang dialami Romer terjadi karena para bawahan Ferdy Sambo masih dihantui rasa takut dan segan terhadap atasannya tersebut.
Baca juga: Kuat Maruf Bantah Kesaksian Susi soal Larang Brigadir J Tolong Putri Candrawathi
Selain itu, jenjang kepangkatan yang terpaut jauh dinilai menjadi faktor yang membuat tekanan yang dialami bawahan Sambo terkait kasus itu semakin kuat.
"Memang saksi pasti takut, kekuatan dari Ferdy Sambo masih ada," kata Aryanto.
Menurut Aryanto, dari keterangan Romer maka kemungkinan Ferdy Sambo yang juga Mantan Kadiv Propam Polri menggunakan pangkat, jabatan, dan kekuasaannya untuk mempengaruhi para bawahannya yang loyal supaya mengikuti skenario yang sudah disusun, yakni baku tembak antara Yosua dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
"Begitu kejadian, kejadiannya jelas membunuh, kemudian dia (Ferdy Sambo) memaksa bawahannya yang loyal, seperti asistennya, anak buahnya yang dibawa langsung maupun di luar tapi dulu terikat dalam satu Satgas sehingga disuruhlah (mengikuti skenario Sambo)," papar Aryanto.
Baca juga: Eks Ajudan Sambo Takut Lihat Jenazah Brigadir J, Pilih Balik Badan
Alhasil, kata Aryanto, ketika para ajudan Sambo yang menjadi saksi dan diperiksa penyidik pada saat awal masih mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Jadi waktu itu keterangannya yang diberikan masih apa yang dicekokan (Ferdy Sambo) kepada mereka itu," ucap Ariyanto.
"Ternyata sekarang muncul di pengadilan, apalagi dengan jujur salah satu ajudannya mengakui mengubah-ubah keterangan karena takut dengan Ferdy Sambo," sambung Ariyanto.
Sebelumnya Romer mengakui sempat beberapa kali mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di penyidikan pembunuhan Yosua karena takut dengan sang atasan.
Hal itu disampaikan Romer dalam sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Mantan Ajudan Sambo Gambarkan Posisi Brigadir J, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Setelah Penembakan
Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengapa Romer mengubah keterangan saat penyidikan oleh tim khusus (Timsus) Polri dalam kasus pembunuhan Yosua.
"Apa yang menyebabkan keterangan saudara berubah-ubah?" tanya jaksa.
"Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran," jawab Romer.
Jaksa lantas mendalami kepada siapa Romer merasa takut dan akhirnya mengubah keterangan.
Baca juga: Cerita Susi Dilarang ke Rumah Dinas Sambo dan Bawakan Tas Putri Candrawathi Usai Yosua Tewas
"Takut memberikan kejujuran, takut kepada siapa? Kita kan takut pada Tuhan, kita takut mati atau kita takut apa?" tanya jaksa.
"Takut sama bapak, Pak," ujar Romer.
"Bapak siapa?" tanya jaksa.
"Pak Sambo," jawab Romer.
Baca juga: Kubu Ricky Keberatan Saksi Digabung, Hakim Putuskan Pisah Keterangan Ajudan dan ART Ferdy Sambo
Jaksa kemudian terus mencecar kenapa Romer sampai takut kepada Sambo setelah Yosua meninggal sehingga mengubah keterangannya di BAP.
"Kenapa takut?" tanya jaksa lagi.
"Takut saja, Pak. Karena ini sudah ada yang meninggal," kata Romer.
Menurut dakwaan, Yosua tewas ditembak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo.
Saat itu, Sambo menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Baca juga: Kebingungan Dicecar Jaksa soal CCTV, Kodir ART Ferdy Sambo: Siap Salah
Pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan sang ajudan di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.
Sambo disebut sempat meminta Ricky untuk menembak Yosua. Namun, Ricky mengatakan tidak sanggup.
Sedangkan Kuat disebut ikut serta di lokasi pembunuhan Yosua sambil membawa sebilah pisau yang disimpan dalam tas buat berjaga jika korban melawan.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.