Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ricky Keberatan Saksi Digabung, Hakim Putuskan Pisah Keterangan Ajudan dan ART Ferdy Sambo

Kompas.com - 09/11/2022, 11:21 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal, Erman Umar, meminta sidang pemeriksaan 10 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini, Rabu (9/11/2022), agar bisa dipisah.

Hal itu disampaikan Erman menanggapi pernyataann ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang akan menggabungkan pemeriksaan 10 saksi memberikan keterangan sacara bersamaan.

Baca juga: 10 Saksi Hadir di Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Termasuk ART Susi dan Kodir

Adapun 10 saksi yang dihadirkan terdiri asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo yang berada di jalan Saguling, Duren Tiga dan Bangka serta ajudan dan sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

"Kami mengusulkan agar persidangan tidak digabung," kata Erman dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, (9/11/2022).

Hakim Wahyu pun menjelaskan bahwa 10 saksi yang akan memberikan keterangan untuk terdakwa Ricky dan Kuat sudah tiga kali menjalani sidang dengan terdakwa berbeda.

Menurut hakim ketua majelis, keterangan dari 10 saksi yang bekerja untuk Ferdy Sambo itu tidak akan berubah.

Adapun mereka yang jadi saksi adalah ART di rumah Saguling bernama Susi, dan security atau petugas kemanan di rumah Saguling bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.

Kemudian, saksi yang berasal dari rumah Sambo yang berada di Jalan Bangka adalah ART bernama Abdul Somad, dan petugas keamanan di rumah itu bernama Alfonsius Dua Lurang.

Baca juga: Hari Ini, Ricky-Kuat Bakal Bertemu ART-Ajudan Ferdy Sambo di Persidangan

Lebih lanjut, saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, yakni ART bernama Daryanto atau Kodir, dan sekuriti kompleks bernama Marjuki.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo bernama Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, dan juga sopir Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton, serta saksi lainnya bernama Farhan Sabilah.

"Mereka sudah beri keterangan di sidang terdakwa Richard Eliezer, kemudian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka sudah kami pisahkan (antara kelompok) ART dan ajudan, keterangan mereka tidak banyak berubah pada saat (menjadi) saksi (untuk terdakwa) Richard Eliezer,” terang hakim Wahyu.

“Para ajudan tetap pada keterangan yang sama. Kami gabung, karena kami sudah tahu apa yang mau dijelaskannya di persidangan," jelas dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut 1 Eks Ajudan Batal Menikah karena Terseret Kasus Brigadir J

Mendengar penjelasan itu, Erman tetap keberatan bila saksi yang bakal memberikan keterangan dalam sidang kliennya digabungkan.

Ia menilai persidangan yang dilakukan dengan saksi sebanyak 10 orang secara bersamaan akan menyulitkan mencari kebenaran material di persidangan.

Atas keberatan tersebut, Hakim Wahyu pun mengabulkan permintaan Erman dengan memisahkan dua kelompok saksi antara para ajudan dan ART Ferdy Sambo.

Sidang pun dimulai dengan mendengarkan saksi dari para mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri tersebut.

"Oke per kelompok saja, para ajudan di sini dan lainnya silakan di luar," kata Hakim Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com