Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Susi Dilarang ke Rumah Dinas Sambo dan Bawakan Tas Putri Candrawathi Usai Yosua Tewas

Kompas.com - 09/11/2022, 16:02 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, mengaku dilarang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.

Hal itu diungkapkan Susi saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Awalnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan peristiwa ketika Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dan rombongan tiba di Jakarta dari Magelang.

“Sesampainya tiba di Jakarta siapa saja yang PCR?” tanya hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

“Setahu saya cuman Ibu duluan, ibu naik ke lift terus saya. Selebihnya saya tidak tahu,” jawab Susi.

Baca juga: Mantan Ajudan Sambo Dengar Putri Candrawathi Menangis di TKP Pembunuhan Brigadir J

Menurut Susi, setelah melakukan tes PCR ia langsung menuju kamar dan membereskan barang-barang yang dibawa ke Magelang.

“Saya langsung ke kamar untuk beres beres barang-barang saya, terus saya mandi terus masuk kamar, istirahat terus ketiduran,” jelas dia

“Kapan saudara dibangunkan untuk ikut ke sana? Siapa yang bangunkan saudara?” tanya hakim.

“Om Daden,” ujar Susi.

Daden yang dimaksud Susi adalah Daden Miftahul Haq yang merupakan ajudan Ferdy Sambo semasa menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Baca juga: Tugas Eks Ajudan Ferdy Sambo Disorot, Tak Seharusnya Urus Pekerjaan Rumah Tangga

“Saudara Daden bilang gimana?” lanjut hakim Wahyu

“‘Bi Susi, Bi Susi mana?’ Gitu dengan suara kencang. Terus saya bilang ‘Apa om’ saya di kamar. Terus ‘Bi disuruh nyusul ibu ke 46’,” papar Susi.

46 yang dimaksud adalah nomor rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Lantas, Susi menanyakan kepada Daden untuk apa ke rumah dinas tersebut. Daden menjelaskan bahwa Susi diminta menemani Putri Candrawathi melalukan isolasi mandiri (isoman) lantaran baru pulang dari Magelang.

“Terus ya udah aku beres-beres dulu. Terus ‘Saya sama siapa, Om? ‘Sama ‘Om Damson’, sekalian nasi box mohon dibawa ya bi, iya saya bilang,” jelas Susi mengingat percakapannya dengan Daden.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com