Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Wajib Pajak PT Jhonlin Baratama Didakwa Suap Eks Pejabat Pajak 3,5 Juta Dollar Singapura

Kompas.com - 09/11/2022, 20:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Febrian mengatur angka kurang bayar pajak PT Jhonlin Baratama Rp 70.682.283.224 untuk 2016. Sementara itu, untuk wajib pajak 2017, ia mengatur angka lebih bayar pajak perusahaan itu Rp 59.992.548.069.

“Sehingga jumlah kurang pajak PT Jhonlin Baratama sebesar Rp 10.689.735.155 padahal seharusnya kurang bayar sebesar Rp 63.667.534.805,” ujar Jaksa.

Terkait hal ini, terdakwa Agus Susetyo memberikan suap sebesar 3,5 juta dollar Singapura yang dibayarkan secara bertahap kepada Tim Pemeriksa dan pejabat struktural di direktorat itu.

Baca juga: KPK Tahan Kuasa Wajib Pajak PT Bank Panin dan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama

Dari jumlah tersebut, Angin Prayitno mendapat bagian 1,75 juta dollar Singapura. Sementara 1,75 juta dollar Singapura sisanya menjadi jatah Wawan dan lainnya.

“Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian yang masing-masing mendapatkan bagian fee sebesar 437.500 dollar Singapura,” kata Jaksa.

“Sedangkan sisa kesepakatan fee sebesar Rp5.000.000.000 atau 10 persen dari nilai kesepakatan Rp 50.000.000.000 menjadi bagian fee untuk terdakwa,” kata Jaksa.

Atas perbuatannya, Agus Susetyo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a subsidair Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Angin Prayitno telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar pidana pengganti sebesar Rp 14,573 miliar.

Kemudian, Wawan Ridwan divonis sembilan tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan pidana pengganti Rp 2,373 miliar.

Keduanya dinyatakan bersalah akrena menerima suap dari sejumlah perusahaan terkait pajak yakni, PT Bank Pan Indonesia (Panin), PT Jhonlin Baratama (JB) dan PT Gunung Madu Plantations (GMP).

Baca juga: Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama Diduga Minta DJP Terbitkan SKPLB Rp 59,9 M

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com