JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi terhadap 130 perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Mutasi dan promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 4 November 2022.
Baca juga: 5 Perwira TNI AL Naik Pangkat, Ini Daftarnya
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto telah membenarkan ihwal surat keputusan mutasi dan promosi tersebut.
Dari 100-an nama yang dimutasi dan dipromosikan, salah satunya yakni Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya Mayor Jenderal (Mayjen) Nurchahyanto yang ditarik ke Markas Besar TNI Angkatan Darat dalam rangka pensiun.
Jabatan Nurchahyanto sebagai Pangdam V/Brawijaya digantikan oleh Mayjen Farid Makruf yang sebelumnya mengemban posisi Wakil Inspektorat Jenderal (Wairjen) TNI.
Keputusan Andika mempromosikan Nurchahyanto menjadi Pangdam /Brawijaya dengan memperhatikan Surat Kepala Staf Angkatan Darat Nomor R/1164/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022 tentang Usul Perubahan Penempatan Jabatan Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat.
Baca juga: 19 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, 6 Orang Raih Bintang Dua
Selain itu, terdapat nama Inspektur Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Brigjen Andrey Satwika Yogaswara yang dipromosikan menjadi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI menggantikan Laksda Nazali Lempo yang digeser menjadi Orjen Babinkum TNI.
Sebagai informasi, Yogaswara merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh sejumlah prajurit TNI pada 2020.
Penyerangan tersebut dipicu oleh informasi hoaks soal pengeroyokan terhadap anggota TNI, Prada Muharman Ilham alias Prada MI. Kala itu, Yogaswara menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.