Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang, Jaksa Ungkap "Dana Komando" Petinggi AU 4 Persen dari "Cashback" Beli Heli AW-101

Kompas.com - 07/11/2022, 16:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perwira petinggi TNI Angkatan Udara (AU) membenarkan adanya dugaan cashback atau pengembalian dana 4 persen dari pembayaran pembelian helikopter Agusta Westland (AW)-101 2016-2017.

Hal ini Jaksa ungkapkan saat mencecar saksi Direktur Pusat Kelaikan Keselamatan Terbang dan Kerja TNI Angkatan Udara (Puslaiklambangjaau) Marsekal Pertama Fachri Adamy.

Kasus ini menjerat Direktur PT Diratama Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Adapun Fachri merupakan mantan kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisadaau) pada 2016. Saat itu, ia juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mulanya, Jaksa mencecar terkait tahapan pembayaran yang dilakukan TNI AU dalam membeli AW-101 yang sudah dilakukan dua termin yakni 60 persen dan 20 persen. Jaksa mengkonfirmasi apakah Fachri mengetahui adanya pengembalian tersebut.

Baca juga: Pembelaan Eks KSAU Usai Namanya Diseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101

"Pada saat pencairan pertama 60 persen ini ada pengembalian uang cash back, itu 4 persen kepada Dinas Keuangan, saksi tahu?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

Merespons pertanyaan ini, Fachri mengaku tidak tahu. Ia juga menyebut cashback 4 persen tidak diatur dalam kontrak pembelian AW-101.

Belum berhenti, Jaksa kemudian mengkonfrontir pengakuan Fachri dengan pernyataan saksi pada persidangan sebelumnya.

Menurut Jaksa, mereka menyatakan adanya dana komando (Dako) sebesar 4 persen dalam pembayaran pembelian AW-101.

“Saya tidak tahu ada dana komando karena itu di luar tupoksi saya sebagai PPK di dalam pengadaan barang dan jasa ini,” timpal Fachri.

Menanggapi hal ini, Jaksa kemudian membacakan keterangan yang disampaikan Fachri saat diperiksa penyidik KPK.

Baca juga: Disebut Terlibat Korupsi Helikopter AW-101, Eks KSAU: Jaksa Asal Bicara Tanpa Bukti

 

Jaksa menuturkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 17, Fachri mengaku mengetahui terdapat ‘dana komando’.

Ia mengaku mendengar ‘dana komando’ dari Kepala Pemegang Kas (Pekas) Letkol Administrasi Wisnu Wicaksono pada saat akan dilakukan pembayaran Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

“Besarnya dana komando sebesar 4 persen dari setiap pembayaran termin,” kata Jaksa membacakan BAP Fachri.

Adapun besaran termin pertama dengan pembayaran 60 persen adalah senilai Rp 436.689.900.000 atau Rp 436 miliar.

Baca juga: Helikopter AW-101 Disebut Tak Bisa Dipelihara karena Dipasang Police Line

Jaksa melanjutkan, Fachri kemudian mengaku dirinya tidak mengetahui siapa yang memerintahkan ketentuan ‘dana komando’ tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com