Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2022, 15:27 WIB
Penulis Irfan Kamil
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Viktor Kamang mengaku, pernah menyerahkan data ponsel pihak yang terkait dengan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada penyidik Kepolisian.

Hal itu disampaikan Viktor saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Ia menyebutkan bahwa data yang diminta penyidik adalah milik Yosua, Putri Candrawathi, Susi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tertanggal 2 September dan 21 September 2022.

Baca juga: Saksi Sebut Bareskrim Minta Data Ponsel Yosua, Richard, Ricky, dan Kuat

"Pertama di 2 September, itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," ungkap Viktor dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Hakim pun menanyakan nomor terakhir yang disebut oleh Viktor. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pemilik nomor telepon terakhir tersebut.

“Terakhir nomor siapa?” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

“Kami tidak tahu, dari kami munculnya hanya NIK (nomor induk kependudukan) saja,” jelas Viktor.

Baca juga: 5 Saksi Sudah Hadir di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Hakim lantas melanjutkan pertanyaan mengenai bentuk data yang diserahkan Viktor kepada penyidik.

“Yang saudara serahkan berbentuk?” tanya hakim lagi.

"File dan email. Jadi, hasil sistem saya capture dan saya serahkan ke penyidik," jawab Viktor.

Viktor juga mengaku telah memberikan data percakapan pada nomor ponsel tersebut. Tapi ia menyatakan tidak membuka isi percakapan dalam yang diserahkan ke penyidik.

“Hanya serahkan utuh?” tanya hakim.

Baca juga: Pakar Minta Hakim Kasus Brigadir J Tegas ke Semua Saksi: Beraninya Itu sama Majikan

“Iya,” jawab Viktor.

“Isinya apa saja?” lanjut hakim.

"CDR, Call Data Record. Di situ panggilan masuk, keluar, melalui telepon reguler dan SMS. Di luar itu apabila ada aplikasi pihak ketiga atau WhatsApp call tak terdeteksi isinya," jelas Viktor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Klaim Cawe-cawe Jokowi untuk Demokrasi | Sandi Sudah Tak Satu Visi dengan Anies

[POPULER NASIONAL] Klaim Cawe-cawe Jokowi untuk Demokrasi | Sandi Sudah Tak Satu Visi dengan Anies

Nasional
Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com