Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Sopir Ambulans Diminta Provos Matikan Sirene Saat Hendak Evakuasi Jenazah Brigadir J

Kompas.com - 07/11/2022, 15:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku diminta anggota Provos untuk mematikan sirene kendaraan ketika akan mengevakuasi jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia diminta untuk mematikan sirene ambulans ketika memasuki kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 malam.

Hal ini disampaikan Syahrul saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022) siang.

“Saya jalan dari Tegal Parang menuju ke lokasi penjemputan yang dikirim. Lalu, sampai di depan Siloam Duren Tiga ada orang enggak dikenal ketuk kaca mobil. "Mas, Mas, sini, Mas, saya yang pesan ambulans'. Langsung saya ikuti, beliau naik motor,” kata Syahrul kepada hakim.

Baca juga: Sopir Ambulans Sebut Tak Diizinkan Pulang Usai Antar Jenazah Brigadir J ke RS Polri

Ketika memasuki kompleks perumahan tersebut, ia sempat dihentikan oleh anggota Provos yang menanyakan tujuannya.

Kepada anggota Provos tersebut, Syahrul menjelaskan bahwa ia akan melakukan penjemputan sesuai lokasi yang diterimanya.

Setelah memberikan penjelasan, petugas Provos mempersilakan Syahrul untuk menuju lokasi penjemputan.

Saat itulah, Syahrul diminta oleh anggota Provos tersebut untuk mematikan sirene ambulans.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Diminta Bawa Jenazah Brigadir J ke IGD, Bukan ke Kamar Jenazah

“Ada anggota Provos lalu saya disetop ditanya mau kemana dan tujuan apa, ‘Permisi, Pak, saya dapat arahan untuk jemput titik lokasi’,” kata Syahrul menceritakan ulang kejadian tersebut.

“Saya kasih unjuk lihat. Lalu, katanya ‘Ya sudah, Mas, masuk saja lurus, minta tolong sirene dan protokol ambulansnya dimatikan’,” ujar Syahrul menirukan perintah anggota Provos tersebut lagi.

Diketahui, Syahrul dihadirkan bersama empat saksi lain dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Keempatnya yakni dua petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, legal counsel pada provider PT XL AXIATA Viktor Kamang, dan provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and tech compliance support, Bimantara Jayadiputro.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Jemput Jenazah Brigadir J: Tergeletak Berlumuran Darah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com