Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampu Kuning Susi dan Diryanto, 2 ART Ferdy Sambo yang Terancam Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/11/2022, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesaksian 2 asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dan Diryanto alias Kodir, dalam persidangan kasus pembunuhan dan merintangi penyidikan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menarik perhatian karena dinilai berbelit-belit.

Bahkan keduanya diancam akan diproses pidana karena dinilai memberikan keterangan yang tidak jujur.

Hal itu terjadi saat keduanya menjadi saksi dalam sidang yang berbeda.

Baca juga: Cecar Diryanto ART Sambo soal CCTV, Jaksa: Jangan Bohong, Terlalu Cepat Jawabnya!

Susi menjadi saksi dalam sidang terdakwa dugaan pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada Senin (31/11/2022) lalu.

Sedangkan Diryanto menjadi saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Hakim ancam pidanakan Susi

Dalam persidangan pada Senin lalu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memperingatkan supaya Susi berkata jujur dalam persidangan.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan kepada Susi, jika terus-menerus berbohong maka bisa saja duduk sebagai terdakwa dalam persidangan.

Bahkan, ia memperingatkan bahwa ancaman saksi yang berbohong dalam persidangan adalah pidana tujuh tahun penjara.

"Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara, tujuh tahun lho saudara, enggak main-main," kata Wahyu Iman dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Wahyu Iman Santosa menegaskan, semua pihak yang berperkara sedang menggali kebenaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, Susi seolah-olah tidak memikirkan hal tersebut karena keterangannya yang berubah-ubah.

Baca juga: Sempat Curiga, Jaksa Pastikan Susi ART Ferdy Sambo Tak Pakai Handsfree

"Kami menggali kebenaran materil di sini, tapi saudara main-main," ucap Hakim Wahyu Iman Santosa.

Keterangan Susi yang dinilai berubah-ubah oleh Hakim adalah ketika peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

Susi bercerita bahwa ia meminta tolong agar ada orang yang membantu memapah Putri Candrawathi karena tergeletak di depan pintu kamar mandi.

Namun, di sisi lain, Susi bercerita ada perkelahian yang terjadi antara Kuat Maruf dan Brigadir J saat ia meminta tolong.

Keterangan tersebut dinilai janggal oleh Majelis Hakim lantaran posisi Susi berada di lantai dua di dalam kamar Putri.

Baca juga: Soal Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan, Febri Diansyah: Itu Bukan di Persidangan Putri

Halaman:


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com