Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan, Febri Diansyah: Itu Bukan di Persidangan Putri

Kompas.com - 01/11/2022, 20:03 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo, Susi, mencabut keterangannya saat saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. 

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai, hal tersebut tidak akan menjadi pertimbangan terhadap sidang dengan terdakwa kliennya.

“Perlu dipahami, saksi itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard, bukan di persidangan Pak Ferdy Sambo ataupun Bu Putri,” kata Febri saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan dalam Persidangan: Mohon Maaf, Pak

Febri menjelaskan, keterangan Susi yang disampaikan di muka persidangan tersebut akan menjadi pertimbangan untuk terdakwa Richard Eliezer.

Oleh karena itu, Febri mengatakan, tim kuasa hukum dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo hanya akan fokus pada pembuktian yang dihadirkan jaksa terhadap kliennya.

“Di hukum acara pidana kita, yang akan menjadi pertimbangan nanti adalah bukti-bukti termasuk saksi yang diajukan dalam proses persidangan terdakwa Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri,” terang Febri.

“Jadi, kami fokus pada persidangan ini,” jelas mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Baca juga: Tak Percaya Cerita Susi ART Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang, Hakim: Kau Pikir Kami Bodoh?

Untuk diketahui, tindakan Susi mencabut keterangan dilakukan saat majelis hakim akan menskors sidang setelah melakukan pemeriksaan tiga ajudan Sambo, yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton, kemarin, Senin 31 Oktober.

Saat itu, hakim menanyakan soal anak ke-4 Sambo yang disampaikan Susi ternyata berbeda dengan yang disampaikan Daden.

Susi awalnya mengaku anak terakhir Sambo dilahirkan oleh Putri Candrawathi, tetapi Daden menyatakan bahwa anak itu merupakan hasil adopsi.

“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” kata hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin malam.

Baca juga: Kulik Hubungan Asmara Vera dan Brigadir j, Febri Diansyah Disemprot Jaksa

Dengar pernyataan tersebut, Susi pun meminta maaf. Susi menyatakan mencabut apa yang telah ia sampaikan.

“Mohon maaf, Pak. Soal anak, saya cabut,” ucap Susi.

Lantas hakim Wahyu pun menanyakan keterangan apalagi yang mau dicabut oleh Susi.

“Mana lagi yang saudara cabut? Duren Tiga bukan tempat isoman, tapi jalan Bangka? Gimana?” tanya hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com