Salin Artikel

Lampu Kuning Susi dan Diryanto, 2 ART Ferdy Sambo yang Terancam Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesaksian 2 asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dan Diryanto alias Kodir, dalam persidangan kasus pembunuhan dan merintangi penyidikan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menarik perhatian karena dinilai berbelit-belit.

Bahkan keduanya diancam akan diproses pidana karena dinilai memberikan keterangan yang tidak jujur.

Hal itu terjadi saat keduanya menjadi saksi dalam sidang yang berbeda.

Susi menjadi saksi dalam sidang terdakwa dugaan pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada Senin (31/11/2022) lalu.

Sedangkan Diryanto menjadi saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan kepada Susi, jika terus-menerus berbohong maka bisa saja duduk sebagai terdakwa dalam persidangan.

Bahkan, ia memperingatkan bahwa ancaman saksi yang berbohong dalam persidangan adalah pidana tujuh tahun penjara.

"Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara, tujuh tahun lho saudara, enggak main-main," kata Wahyu Iman dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Wahyu Iman Santosa menegaskan, semua pihak yang berperkara sedang menggali kebenaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, Susi seolah-olah tidak memikirkan hal tersebut karena keterangannya yang berubah-ubah.

"Kami menggali kebenaran materil di sini, tapi saudara main-main," ucap Hakim Wahyu Iman Santosa.

Keterangan Susi yang dinilai berubah-ubah oleh Hakim adalah ketika peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

Susi bercerita bahwa ia meminta tolong agar ada orang yang membantu memapah Putri Candrawathi karena tergeletak di depan pintu kamar mandi.

Namun, di sisi lain, Susi bercerita ada perkelahian yang terjadi antara Kuat Maruf dan Brigadir J saat ia meminta tolong.

Keterangan tersebut dinilai janggal oleh Majelis Hakim lantaran posisi Susi berada di lantai dua di dalam kamar Putri.

Sedangkan pertengkaran Kuat Maruf dan Brigadir J terjadi di lantai satu.

Selain itu, Hakim juga meragukan keterangan Susi saat bertanya terkait dengan aktivitas keseharian Ferdy Sambo saat pindah dari rumah di Kemang ke Jalan Saguling, Duren Tiga.

Saat itu, Hakim juga mengancam agar Susi berkata jujur. Sebab, jika berbohong maka pidana bisa menjerat asisten rumah tangga Ferdy Sambo itu.

"Jawaban saudara berubah-ubah, ada apa? Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti, kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ujar Hakim

Susi kemudian menjawab Ferdy Sambo selalu menginap di rumahnya di Jalan Saguling sejak pindah dari rumahnya di Jalan Bangka.

"Kalau nginap, pasti nginap," kata Susi.

"Dalam seminggu berapa kali sejak Juli 2021 sampai Juli 2022," tanya Hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

"Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?!" kata Hakim.

"Sering," kata Susi.

Keterangan Susi kemudian kembali diuji Hakim, pukul berapa Ferdy Sambo biasa keluar rumah dan pukul berapa dia pulang dari bertugas.

"Pulangnya jam berapa?" kata Hakim.

"Jamnya tidak tahu," jawab Susi.

"Dari mana tahu kalau (Ferdy Sambo) nginap?" tanya Hakim.

"Karena kalau pagi bapak sudah ada di Saguling," ujar Susi.

Hakim juga memintah supaya jaksa menghadirkan Susi dalam beberapa sidang untuk menguji kesaksiannya.

Diryanto terancam jadi tersangka

Jaksa penuntut umum (JPU) minta majelis hakim menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir sebagai ditetapkan tersangka.

Adapun Kodir dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Jaksa menilai, keterangan yang disampaikan Kodir di muka persidangan berbelit-belit dan berbohong.

“Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Adapun peristiwa ini diawali pengakuan Kodir soal adanya perintah Ferdy Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan Ridwan Soplanit.

Namun demikian, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Yosua.

Adapun Yosua tewas akibat pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

“Saudara mengatakan, saudara menghubungi sopir Kasat (Ridwan Soplanit), saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu kan Yogi, itu pun untuk menghungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu,” cecar jaksa.

Yogi yang dimaksud jaksa adalah Prayogi Iktara Wikaton ajudan dari Ferdy Sambo.

“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.

“Yang benar ini atau yang mana? Kan saudara jelasin yang diperintah Ferdy Sambo (di BAP) Yogi, itu pun yang diperintah bukan Ka-Reserse, tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,” ucap jaksa.

Akan tetapi, Kodir merasa bahwa dia diperintahkan Sambo untuk menghubungi eks Kasat Reskrim yang rumahnya berada di sebelah rumah Sambo.

“Itu kan jelas ini, setelah diketik penyidik, saudara baca enggak BAP mu?” kata jaksa dengan nada tinggi.

“Baca, Pak,” ucap Kodir.

“Disumpah saudara kan? Hati-hati lho saudara dimakan sumpah,” timpal jaksa.

(Penulis : Singgih Wiryono, Irfan Kamil | Editor : Bagus Santosa, Novianti Setuningsih)

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/04/05150081/lampu-kuning-susi-dan-diryanto-2-art-ferdy-sambo-yang-terancam-jadi

Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke