Harun Masiku merupakan caleg PDI-P dari Sumatera Selatan. Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 itu Harun menempati urutan keenam.
Baca juga: 900 Hari Harun Masiku Buron, Upaya Apa Saja yang Dilakukan KPK untuk Menangkapnya?
Caleg urutan nomor satu, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Harun kemudian diduga menyuap agar diajukan sebagai anggota DPR menggantikan adik Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Saat ini, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang kemudian diperberat menjadi 7 tahun oleh hakim Mahkamah Agung (MA).
Sementara, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.